Senin, 12 Mei 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Verrel Bramasta Mengaku Sedih Sang Ibu Venna Melinda Jadi Korban KDRT Ferry Irawan: Hatiku Hancur!

Kamis, 12 Januari 2023 18:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak sulung Venna Melinda, Verrel Bramasta sedih melihat sang ibu alami KDRT yang dilakukan oleh ayah sambungnya, Ferry Irawan.

Verrel mengungkapkan itu melalui unggah Instagram miliknya @bramastavrl pada Rabu (11/1/2023).

Unggahan pertama itu memperlihatkan Verrel yang tengah memeluk dan mencium kening sang ibu yang terbaring di kasur.

Unggahan kedua tampak video Venna Melinda yang dicium oleh kedua putranya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal.

Dalam unggah itu Verrel menambahkan keterangan berupa ungkapan perasaanya melihat keadaan sang ibu saat ini.

Ia menyebutkan akan terus berada di samping Venna Melinda.

"It breaks my heart to see you like this. Whatever happens in life, I will always be here for you ma.. no matter what," tulis Verrel.

Baca: Fakta Terbaru Penyebab KDRT Venna Melinda, Singgung Tolak Ajakan Hubungan Intim dengan Ferry Irawan

(Hancur hatiku melihatmu seperti ini. Apa pun yang terjadi dalam hidup, aku akan selalu ada untukmu ma.. apa pun yang terjadi)

Diketahui saat ibunya mengalami KDRT, Verrel Bramasta masih berada di Bali sepulang dari Jepang.

"Verrelnya nggak ada (belum pulang dari bali) iya. Belum, besok malem pesawatnya, nggak (di Taiwan) lagi di Bali," kata Merry seorang karyawan ditemui di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).

Setelah pulang dari Bali, terlihat Verrel mendampingi sang ibu.

Hal itu terlihat juga saat ia dan sang adik, Athalla Naufal turut menemani Venna Melinda datang ke Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Verrel nampak terus mendekap sang ibu dan sesekali mengusap lengan Venna Melinda.

Venna Melinda juga didampingi oleh kuasa hukum, Hotma Paris saat datang ke Polda Jatim guna melengkapi berita acara perkara (BAP) tambahan terkait kasus yang dihadapinya.

Baca: Verrel Bramasta Ungkap Kesedihan seusai Venna Melinda Jadi Korban KDRT: Its Broke My Heart

"Jadi BAP tambahan kami hari ini melengkapi duagaan kekerasan tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 8, ternyata Venna sudah mengalaminya selama 3 bulan terakhir" jelas Hotman.

Kabar terbaru menyebutkan, saat ini Ferry Irawan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus KDRT ini.

Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.

Ferry Irawan akan melakukan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.

(Tribunnews.com/Dian Hastuti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Verrel Bramasta Sedih Venna Melinda Jadi Korban KDRT Ayah Sambungnya: Hatiku Hancur

# Venna Melinda # Ferry Irawan # kasus kdrt # Verrel Bramasta # Polda Jatim

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved