Kabar Selebriti
Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo dari 2006 hingga Kini, Bukan Hanya Pemakai, Tapi Juga Pengedar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus narkoba sangat lekat dengan Revaldo.
Sepanjang hidupnya, sudah tiga kali ia berurusan dengan polisi karena narkoba.
Teranyar, Revaldo diamankan di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, antara lain sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan alat isap.
Berikut ini adalah perjalanan kasus narkoba yang menjerat bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta? itu.
Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.
Ia divonis hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.
Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010, Revaldo kembali terjerat kasus yang sama.
Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Bawat.
Baca: Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo dari 2006 hingga Kini, Bukan Hanya Pemakai, Tapi Juga Pengedar
Baca: Revaldo Ditangkap di Kediamanya Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Barang Buktinya Ganja dan Sabu?
Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya. Revaldo divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Revaldo pun dibebaskan pada 2015 karena mendapatkan remisi.
Delapan tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba.
Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu serta alat hisapnya.
“Ganja sama sabu (barang buktinya),” ucap Mukti.
Revaldo dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukuman maksimalnya, yakni 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo dari 2006 hingga Kini, Bukan Hanya Pemakai, Tapi Juga Pengedar
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Nama Irma Tendengan Mencuat seusai Tuding Pejabat Toraja Utara Terkait Pengedar Narkoba
Sabtu, 14 Maret 2026
Tribunnews Update
Terima Uang Rp 10 Juta per Pekan dari Bandar, Eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dipecat
Rabu, 11 Maret 2026
LIVE UPDATE
Anggota Polres Wajo Tes Urine Dadakan, Buntut Skandal Polisi Kongkalikong dengan Pengedar Narkoba
Senin, 9 Maret 2026
LIVE UPDATE
Polres Belitung Amankan 80gr Sabu, Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas Narkotika di Pangkalpinang
Kamis, 5 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.