Kamis, 15 Mei 2025

ON FOCUS

Meski Jadi Tahanan Lukas Tak Langsung Mendekam di Sel, Harta Kekayaan Mencapai Rp33,7 Miliar

Kamis, 12 Januari 2023 15:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/1).

Meski berstatus tahanan, Lukas tak langsung mendekam di dalam sel.

Ia masih akan menjalani perawatan di rumah sakit hingga kondisinya membaik.

Baca: Khawatir dengan Kondisi Lukas Enembe, Keluarga Protes KPK karena Tak Gunakan Garuda Indonesia

Lukas Enembe tampak mengenakan rompi berwarna oranye dengan kondisi tangan diborgol.

Ia dibawa petugas KPK menggunakan kursi roda di RSPAD Gatot Subroto, Rabu sore.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa Lukas akan ditahan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 11 hingga 30 Januari.

Menurut Firli, penahanan terhadap lukas dilakukan untuk keperluan penyidikan.

Baca: Dijemput Paksa KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,7 Miliar, Ini Rinciannya

"Mempertimbangkan keadaan kondisi tersangka Lukas Enembe maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara," kata Firli, dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Gubernur Papua itu tak akan langsung mendekam di dalam sel.

KPK memutuskan untuk membantarkan penahanan terhadap Lukas dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Jayapura, Selasa (10/1).

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas langsung menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto.

Baca berita terkait lainnya di sini 

#lukasenembe #gratifikasi #korupsi #KPK #papua

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Lukas Enembe   #KPK   #gratifikasi   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved