nasional terkini
Respons Presiden Jokowi soal Penangkapan Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden RI Joko Widodo angkat suara terkait penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Menurutnya, semua warga negara RI sama di mata hukum artinya jika berbuat salah bisa diproses sesuai denga kesalahannya.
"Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi dalam video yang diunggah @kabarnegri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin, KPK menindak Lukas Enembe sesuai dengan proses hukum atau fakta dan barang bukti.
Sehingga, ia yakin KPK akan memproses hukum Lukas Enembe bukan mengada-ngada tapi sudah ada bukti yang kuat.
"KPK menangkap pasti sudah punya bukti dan fakta (kasus koriupsi)," jelasnya.
Baca: Gubernur Papua Dijemput Paksa KPK, Jokowi Angkat Bicara soal Penangkapan Lukas Enembe
Baca: Jokowi Dukung Yusril Maju Jadi Capres 2024: Saya Dukung Loh Kalau Prof Yusril di 2024 Dicalonkan
Sebelumnya,Usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi tak jadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) esok hari.
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di depan Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut dan pendalaman (kasusnya)," ujar Firli kepada awak media.
Gubernur Papua itu ditangkap paksa KPK di Jayapura dan sempat diamankan ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Setelah itu, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Jokowi Angkat Bicara Terkait Penangkapan Lukas Enembe
# Jokowi # KPK # Lukas Enembe # Gubernur Papua
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Warta Kota
Nasional
Kekayaan Ahmad Sahroni Tembus Rp341 Miliar dari Rp12,6 Miliar, Punya 23 Mobil & 20 Aset Tanah
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Pihak Jusuf Kalla Ternyata Belum Dapat Nomor LP saat Laporkan Rismon, Begini Alasannya
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
Kubu JK Soroti Sikap Rismon pada Video yang Beredar Luas: Ketika Dilaporkan, lalu Buru-buru Dibantah
Selasa, 7 April 2026
Terkini Nasional
Pihak Rismon Sianipar Komentari Laporan JK: Biarkan Dulu, kan Tidak Segampang Itu Membuat LP
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Sejumlah ASN Kabupaten Pekalongan Diperiksa KPK, Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Bupati Fadia
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.