Terkini Nasional
Penangkapan Terlambat, Ini Alasan KPK Baru Tangkap Lukas Enembe, Soal Kesehatan?
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud mengatakan, penangkapan tersangka Lukas murni sebagai upaya penegakkan hukum dan tidak ada kepentingan selain urusan hukum
Ia juga menilai, kasus tersebut sudah terang benderang dan tidak ada lagi pertentangan soal perlindungan HAM.
Hal itu disampaikannya berkaitan dengan keterlambatan penangkapan Lukas karena alasan kesehatan.
Baca: Lukas Enembe Sulit Bicara, KPK Akan Bekerja Sama dengan Ahli Isyarat Guna Memudahkan Pemeriksaan
Sebelumnya, Lukas dinyatakan sakit oleh dokter pribadinya. Lalu, KPK memberikan kesempatan Lukas untuk berobat.
Namun setelah itu, Lukas tidak seperti orang yang sedang sakit, bahkan bisa melakukan aktivitas biasa dan meresmikan gedung.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Lukas sendiri merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan KPK Baru Tangkap Lukas Enembe
# KPK # Lukas Enembe # Pernyataan Mahfud MD soal Lukas Enembe # Mahfud MD
Sumber: Kompas.com
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sentil Wamen Fahri Hamzah Buntut Rangkap Jabatan, Dinilai Problem Etik dan Hukum
Rabu, 30 April 2025
Nasional
MAHFUD MD GERAM Pendukung Gibran Hina Try Sutrisno: Anak Kecil Liar Berani Hina Wakil Presiden
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.