Terkini Nasional
Klaim Brigadir J Menangis dan Memohon Ampun Setelah Melecehkannya, Ini Penjelasan Putri Candrawathi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi mengatakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis dan memohon ampun seusai insiden pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.
Seusai kejadian itu, Putri mengaku sempat memanggil kembali Brigadir J untuk menemuinya di kamarnya.
Dia mengutus Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir J.
Saat itu, Brigadir J pun datang ke kamarnya dan duduk di samping tempat tidurnya.
Setelah itu, Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk keluar lantaran dirinya ingin berbicara berdua dengan Brigadir J.
Baca: Terdakwa Putri Candrawathi Mengaku Alami Gangguan Pencernaan, Tapi Bersedia Jalani Persidangan
Saat itu, Putri menyebutkan Brigadir J menyesal telah melakukan pelecehan seksual.
Brigadir J diklaim menangis dan memohon ampun kepada Putri.
"Lalu Yosua menangis dan meminta maaf atas perbuatannya dan memohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Saat itu, Istri Ferdy Sambo itu pun mengampuni perbuatan Brigadir J yang telah melakukan pelecehan seksual.
Namun, Putri meminta agar Brigadir J untuk resign sebagai ajudan Ferdy Sambo.
Baca: Hakim Tegur Putri Candrawathi yang Terus-menerus Menangis Sepanjang Persidangan Kasus Brigadir J
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua saya mengampuni perbuatanmu yang keji dan saya minta dia untuk resign. Resign sebagai driver atau anggota suami saya," jelasnya.
Malam harinya, Putri mengadukan kejadian itu kepada Ferdy Sambo.
Lalu, dia pun menangis dan meminta pulang kembali ke rumah di Jakarta.
"Saya sampaikan bahwa Yosua masuk ke kamar saya dan berlaku kurang ajar sama saya. Lalu saya menangis dan saya ingin pulang ke Jakarta," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Putri Candrawathi Klaim Brigadir J Menangis dan Memohon Ampun Setelah Melecehkannya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Suasana Para Pendukung Riva Siahaan Nobar Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kamis, 26 Februari 2026
Terkini Nasional
Memanas! Kubu Jokowi Tanggapi Soal Permohonan Hadir di Persidangan dan Membawa Ijazah Asli
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.