Terkini Nasional
Terdakwa Putri Candrawathi Mengaku Alami Gangguan Pencernaan, Tapi Bersedia Jalani Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (11/1).
Namun, sebelum sidang pemeriksaan dimulai, Putri Candrawathi mengaku tengah mengalami gangguan kesehatan di sistem pencernaannya.
Meski kondisi kesehatannya sedang terganggu, Putri Candrawathi mengaku bersedia menjalani persidangan kali ini.
Awalnya, ketika mendengar pernyataan tersebut majelis hakim sempat menawarkan opsi kepada Putri.
Yakni, persidangan kasus tersebut akan ditunda bila istri Ferdy Sambo merasa tak mampu menjalani sidang.
Baca: Putri Candrawathi Dipaksa Bersaksi Sambo terkait Pelecehan Seksual di Magelang: Nggak Mau
"Kalau saudara masih belum sehat kita akan tunda, tapi kalau saudara siap diperiksa kita akan periksa," jelas Hakim Wahyu.
"Saudara didampingi kuasa hukum saudara, jadi kalo saudara ada kesulitan saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum kami akan berikan," kata Hakim Wahyu.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi turut terlibat bersama sang suami, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun latarbelakang pembunuhan berencana Brigadir J dikarenakan Sambo mengetahui Yosua telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.
Baca: 4 Pengakuan Putri Candrawathi Diragukan Hakim: Mau Isolasi Mandiri Kok Minta Yosua Mendampingi
Atas hal tersebut, Ferdy Sambo marah dan merencanakan strategi untuk menghabisi nyawa Yosua.
Untuk melancarkan aksinya, Sambo turut melibatkan Putri Candrawthi serta ajudannya, Bharada E, Bripka RR dan asisten rumah tangganya, Kuat Maruf.
Dalam perkara tersebut mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Mengaku Alami Gangguan Pencernaan, Tapi Siap Jalani Sidang
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
JPU Kejagung Jelaskan Dasar Tuntutan Rp16,9 Miliar terhadap Ibrahim Arief: Sesuai Fakta Persidangan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Suasana Para Pendukung Riva Siahaan Nobar Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kamis, 26 Februari 2026
Terkini Nasional
Memanas! Kubu Jokowi Tanggapi Soal Permohonan Hadir di Persidangan dan Membawa Ijazah Asli
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.