Kasus Lukas Enembe
Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Terungkap, RSPAD: Kesehatan Beliau Lebih Baik Dibandingkan Semalam
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi kesehatan Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus korupsi Lukas Enembe dipastikan lebih baik dibanding saat dibawa pertama kali pada Selasa (10/1/2023) malam.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI A Budi Sulistya saat konferensi pers pengungkapan kasus Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto.
Budi menjelaskan, kondisi Lukas Enembe dipastikan membaik setelah pihaknya melakukan penanganan lebih lanjut.
"Saat ini kami memperoleh dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan beliau (Lukas Enembe) lebih baik dibandingkan yang tadi malam," kata Budi di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023).
Perwira tinggi TNI itu juga menerangkan, kondisi kesehatan Lukas Enembe sejauh ini terbilang stabil dan dalam keadaan sehat.
Kendati demikian ia menyebut pihaknya masih mengecek lebih lanjut riwayat penyakit yang diderita politisi Demokrat itu.
"Kami tengah periksa tuan LE dan mendapatkan kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga dan juga tindak lanjut untuk tuan LE," ucapnya.
Baca: Pemeriksaan Lukas Enembe Ditunda karena Harus Dirawat di RSPAD, KPK: Kita Tunggu
Namun, ketika disinggung mengenai riwayat penyakit yang diderita Lukas Enembe, Budi enggan menjelaskan hal tersebut secara gamblang karena merupakan rahasia medis.
"Ada kondisi yang belum (diketahui), namanya rahasia medik," ujarnya.
KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah
Terkait perkara Lukas Enembe, KPK menyita emas dan kendaraan mewah senilai total Rp 4,5 miliar
"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Baca: Resmi! Gubernur Papua Lukas Enembe Kini Jadi Tahanan KPK, Begini Penjelasan Firli Bahuri!
Lukas Enembe juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.
Lebih lanjut, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar.
Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Lukas Enembe resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ujar Firli.
Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, RSPAD Sebut Kondisinya Lebih Baik Dibanding Semalam
# Lukas Enembe # RSPAD # Kasus Gratifikasi # KPK # Gubernur Papua
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.