Seorang Oknum Polisi Terekam Kamera Terima Uang, Sembunyi-sembunyi hingga Tangan di Bawah Meja
TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk menekan adanya pungli atau suap tilang, perlu adanya partisipasi masyarakat.
Salah satunya dengan tidak termakan iming-iming petugas untuk melancarkan urusan.
Misalnya, saat warga kena tilang dan oknum menawarkan jalan damai agar urusannya tidak panjang.
Meski berulang kali diingatkan, tetap saja jalan damai ini tetap terjadi.
Baca: Sopir Angkot Bius Mahasiswi Gunakan Air Mineral dan Merudapaksanya, Begini Modusnya
Hal ini seperti terlihat pada video yang menyebar dengan cepat di lini media sosial di Kota Makassar, Ibu Kota Sulawesi Selatan.
Dalam video itu, tampak seorang oknum dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Kota Makassar, terekam kamera handphone diduga menerima uang.
Video berdurasi 32 detik, dikirim oleh salah satu sumber Tribun Timur, Kamis (24/5/2018) siang. Sumber Tribun ini minta agar tidak disebut identitasnya.
Baca: Berkah Ramadhan, Pedagang Dogan Menjamur Laku Sampai 100 Buah per Hari
"Ini direkam pada hari minggu (20 Mei 2018), lokasinya di pos Lantas di antara Jl Jenderal Sudirman dan RA Kartini," ungkap sumber tribun-timur.com tersebut.
Terlihat dalam video ini, ada dua oknum Polantas, seorang wanita, dan sumber yang sementara merekam oknum polisi menerima sogokan.
Dalam video tersebut, dua anggota Polantas terlihat berada di dalam pos penjagaan yang terletak di tepi jalan.
TONTON JUGA :
Sumber: Grid.ID
Live Tribunnews Update
Identitas Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Kebun Soppeng Sulsel, Diduga Dibunuh saat Dirampok
Jumat, 3 April 2026
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
LIVE UPDATE
Terbongkarnya Aksi Mahfud Produksi 12 Ribu Lembar Uang Palsu, Awalnya Ngaku Dukun Pengganda Uang
Kamis, 2 April 2026
Viral
GEGER! DUKUN GADUNGAN di Bogor Cetak Uang Palsu Rp650 Juta, Kamar Hotel Disulap Percetakan
Rabu, 1 April 2026
Nasional
VIRAL! DUKUN GADUNGAN di Bogor Terkuak, Modus Cetak Uang Palsu Rp650 Juta di Kamar Hotel
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.