Rabu, 14 Mei 2025

Kasus Lukas Enembe

Penampakan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kini Diborgol dan Sudah Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK!

Rabu, 11 Januari 2023 18:29 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Ia ditangkap penyidik KPK pada Selasa (10/1/2023), di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Pantauan Kompas.com, Lukas dibawa petugas KPK menggunakan kursi roda di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sekitar pukul 16.57 WIB.

Baca: Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua, Dewan Adat Papua Sesali Sikap KPK!

Selain mengenakan rompi oranye tahanan KPK, kedua tangan Lukas juga diborgol.

Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca: Gubenur Papua Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK, Firli Bahuri Sebut Kondisi Kesehatan Jadi Alasan

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

Firli mengaku tidak bisa membeberkan keluhan maupun kendala kesehatan Lukas. Sebab, terdapat pembatasan pada kode etik kedokteran.

"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli.

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Diborgol, Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK "

# KPK # Lukas Enembe # Rompi Oranye # Kasus Gratifikasi # Gubernur Papua

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved