Rabu, 14 Mei 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Ungkap Alasan Tangkap Paksa Lukas Enembe, Singgung Masalah Kesehatan hingga Kemunculan di Publik

Selasa, 10 Januari 2023 20:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah alasan terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe pada hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Alasan lain, lanjut Ali, yaitu soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik.

Diketahui, Lukas sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

Baca: Terungkap Alasan KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Sudah Sehat dan Muncul di Ruang Publik

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.

"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," imbuh Ali.

Baca: Sosok Lukas Enembe Gubernur Papua yang Ditangkap KPK Kasus Gratifikasi Miliaran, Pernah Jadi PNS

Diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang makan siang di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Prabowo mengungkapkan, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua.

"Saat Lukas Enembe sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, selanjutnya dari pihak KPK melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Benny di Breaking News KOMPAS TV.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

# Lukas Enembe # KPK # Gubernur Papua # Ali Fikri # Kasus Gratifikasi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved