LIVE UPDATE
LIVE: Lukas Enembe Ditangkap KPK Dugaan Korupsi Hingga Kasus KDRT Venna Melina
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua pada hari ini Selasa (10/1/2023).
Adapun kabar penangkapan Lukas Enembe disampaikan oleh Ulin Ni'am Yusron, melalui akun Twitter pribadinya.
"Lukas Enembe barusan ditangkap KPK di Papua," tulis Yusron, Selasa (10/1/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Baca: Sosok Lukas Enembe Gubernur Papua yang Ditangkap KPK Kasus Gratifikasi Miliaran, Pernah Jadi PNS
Kendati demikian, Ignatius belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe.
Pihaknya, hanya mengatakan kini Lukas Enembe berada di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.
"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata Ignatius.
Lebih lanjut, Ignatius mengungkapkan, Polda Papua telah mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di Mako Brimob.
"Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kotaraja," pungkasnya.
Baca: Massa Pro Lukas Enembe Sempat Ricuh seusai Penangkapan Gubernur Papua oleh KPK
Seperti diketahui, Lukas Enembe terjerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Atas kasus tersebut, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka bersama pemeberi suap.
Yakni, Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL).
Menurut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, penetapan status tersangka itu berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan penyidik KPK.
Diketahui, Rijatono Lakka telah lebih dulu ditangkap dan ditahan KPK.
Yakni, sejak Kamis (5/1) hingga Selasa (24/1/2023).
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama," jelasnya.
"Terhitung mulai 5 Januari sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," terang Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
(*)
# LIVE UPDATE # Venna Melinda # Lukas Enembe # Ferry Irawan # KPK
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
3 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
3 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.