Terkini Daerah
Polda NTB Berikan Penjelasan Terkait Tilang Manual: Aksi Balap Liar Tetap Jadi Sasaran Tilang Manual
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUN-VIDEO.COM, MATARAM - Di awal Tahun 2023, kegiatan tilang manual masih terus dikaji oleh Mabes Polri.
Hal tersebut terlihat dari kegiatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB, yang hanya menegur dan memberi edukasi terhadap pengguna lalu lintas yang melanggar ketentuan keselematan berlalu lintas.
Namun penilangan manual tidak serta-merta ditiadakan begitu saja.
Dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda NTB, AKBP Wawan Andi Susanto, terdapat satu pengecualian bentuk pelanggaran yang dapat ditindak secara langsung oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Yakni pelanggaran berlalu lintas berupa balapan liar di jalan raya.
Masih diterangkan oleh AKBP Wawan, bahwa ancaman keselamatan balapan liar berpotensi sangat membahayakan.
Terlebih balapan liar kerap dilakukan pada malam hari, tidak menggunakan alat keselamatan berlalu lintas dan dilaksanakan di tempat umum.
Baca: Kesadaran Pengendara Tertib Lalu Lintas Masih Rendah, Polisi Pertimbangkan Adanya Tilang Manual
Baca: Sempat Dihapus, Polisi Kembali Terapkan Lagi Tilang Manual, Ini Pelanggaran yang Disasar
“Selain mengancam keselamatan pelaku balap liar, juga mengancam keselamatan pengguna lalu lintas lainnya,” ucap AKBP Wawan di Ditlantas Polda NTB, Selasa (10/1/2023).
Wawan juga mengatakan, penindakan dengan tegas terhadap balapan liar ini sejalan dengan arahan Mabes Polri, yang mengizinkan adanya penilangan manual terhadap pelaku balapan liar.
Bahkan bentuk penindakan tegas yang dilakukan pun berupa penggrebekan, penyitaan motor secara paksa hingga penilangan terhadap pengguna motor balap liar tersebut.
Dan hingga sejauh ini disampaikan AKBP Wawan, belum ada penilangan manual secara umum.
“Masih menunggu arahan dari pimpinan. Hingga saat ini kami hanya sebatas menghimbau saja,” ungkap AKBP Wawan.
Terkait akan diadakan atau tidaknya tilang manual secara umum pun masih dikaji, apakah benar-benar dibutuhkan atau malah sebaliknya.
Wawan berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan kejadian balap liar yang dimaksud kepada pihaknya, agar mampu ditindak secara tegas demi keselamatan, kelancaran dan keamanan berlalu lintas.
“Kami sudah sering berpatroli bersama PJR (Patroli Jalan Raya) di waktu dan titik rawan, tetapi masih belum menemukan adanya balap liar, jadi sampaikan saja langsung bila terjadi aksi balap liar,” tandas AKBP Wawan.
Untuk diketahui, penambahan unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Tilang Mobile di Provinsi NTB masih direncanakan.
Dalam waktu dekat usai evaluasi, Polda NTB akan menerapkan Tilang Mobile dan menambah unit ETLE di masing-masing Polres jajaran Polda NTB.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB: Aksi Balap Liar Tetap Jadi Sasaran Tilang Manual
# tilang manual # Mabes Polri # NTB # balap liar
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Tribun Lombok
Terkini Regional
Mendikdasmen Distribusikan 7.080 Papan Tulis Digital Senilai Rp236 Miliar ke Nusa Tenggara Barat
Minggu, 17 Mei 2026
Terkini Nasional
Setahun Berjalan, Puluhan Siswa SDN 4 Selaparang dan SMP Negeri 1 Atap Belum Rasakan Program MBG
Senin, 4 Mei 2026
LIVE UPDATE
Aksi Spontan Gubernur NTB, Bantu Angkat Korban Kecelakaan di Kawasan Pusuk Sembalun dan Dibawa ke RS
Senin, 4 Mei 2026
Nasional
Ajang Lari Ultra Trail Rinjani 100 Diikuti 2.275 Pelari, Siap Dongkrak Sport Tourism Lokal
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.