Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ferdy Sambo Bagi-bagi iPhone & Janjikan Uang seusai Yosua Tewas, Kuat: Yang Belain Dia Dianggap Anak

Selasa, 10 Januari 2023 12:48 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J, Senin (9/1) kemarin, Bripka Ricky Rizal mengaku diberi Putri Candrawathi sebuah handphone baru merek iPhone usai penembakan Brigadir J.

Selain itu, Putri disebut juga menjanjikan uang senilai Rp 500 juta.

Pemberian HP iPhone dan janji uang itu terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, di lantai dua rumah pada 10 Juli 2022, atau dua hari setelah penembakan Brigadir J.

Dalam persidangan, usai diberi HP baru, Ricky Rizal mengatakan sempat menghancurkan HP lamanya untuk menghapus data pribadi.

Ricky saat itu khawatir bila hp miliknya disita untuk pemeriksaan file-file tetap keluar.

Baca: Kuat Maruf Menangis saat Ditanya Ferdy Sambo soal Penjara Buntut Kematian Brigadir J: Kamu Siap Ya

Sehingga hp lamanya ia hancurkan agar file tidak dapat dipulihkan kembali.

Pengakuan yang sama juga disampaikan Kuat Maruf.

Kuat mengaku diberikan handpohone baru usai menjalani pemeriksaan di Biro Paminal terkait kematian Yoshua.

Saat diperiksa itu, Kuat memberikan keterangan sesuai skenario tembak-menembak yang diminta Sambo.

Kemudian saat dipanggil Sambo, ia sempat ditanya soal pemeriksaan tersebut.

Kuat mengaku hanya diam karena yang menjelaskan pemeriksaan hanya Richard dan Ricky.

Saat itu Sambo mengatakan, bahwa siapa yang membela dia akan dianggap sebagai anakya sendiri.

Dalam pertemuan itu juga, Sambo mengeluarkan tiga amplop berisi uang total Rp 2 miliar yang hendak dibagikan kepada ketiganya.

Untuk Kuat Maruf Rp 500 juta, Ricky Rizal Rp 500 juta, dan Richard Eliezer sebagai eksekutor Rp 1 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan bahwa keterangan kliennya dalam sidang kali ini tidak akan jauh berbeda dengan keterangan saat menjadi saksi terdakwa lainnya.

Hanya saja, kata Erman, sidang kali ini hanya penegasan saja, bahwa Bripka Ricky Rizal sangat jelas tidak ikut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Baca: Hari ini Ferdy Sambo akan Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Menurut Erman Umar, di persidangan sebelumnya juga sudah jelas disampaikan bahwa saat kejadian Ricky Rizal tidak mengira dan tidak menyangka ada penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan kata Erman Umar, Ricky Rizal tidak memiliki kemampuan untuk mencegah penembakan atas Brigadir J.

Karena ia sebagai bawahan dan hanya menjalankan tugas rutin saja.

Selain itu kata Erman Umar tidak ada satupun fakta yang menyatakan dan memastikan bahwa Bripka Ricky Rizal turut serta dan menghendaki kematian Brigadir J.

Terkait fakta bahwa Ricky Rizal mengamankan senjata Brigadir J di Magelang, menurut Erman hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Brigadir J atau bahkan perencanaan pembunuhan.

Sebagai kuasa hukum Ricky Rizal, ia pun berharap JPU menuntut bebas kliennya dalam kasus ini. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diberi HP iPhone Oleh Putri Candrawathi, Ricky Rizal Akui Hancurkan HP Lama dan Hapus Semua File

# Ferdy Sambo # Bripka Ricky Rizal # Putri Candrawathi # Brigadir J

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved