Terkini Daerah
Bikin Geram, Tak Hanya Jual Istri ke Rekan Sesama Polisi, Aiptu AR Disebut Kerap Konsumsi Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Propam Polda Jatim telah menangkap Aiptu AR, Anggota polisi Satsabhara Polres Pamekasan karena kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah istri sah dari Aiptu AR, yakni MH melaporkannya atas tindakan kekerasan seksual, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penggunaan Narkotika.
Dilansir Kompas TV, Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.
Dalam surat pelayanan pengaduan (Yanduan) kepada Propam Polda Jatim, MH mengungkapkan bahwa Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.
Parahnya orang-orang yang menyetubuhi MH adalah rekan Aiptu AR sendiri, sesama anggota polisi.
MH juga menyebut, bahwa suaminya itu memang sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya sesama polisi.
Baca: Oknum Polisi di Pamekasan Jual Istri ke Teman Sesama Polisi Demi Uang
Sementara itu, Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menuturkan, sebenarnya kliennya sudah melaporkan Aiptu AR ke Polres Pamekasan sejak 2020 lalu.
Namun pada saat itu pihak yang diproses hukum bukanlah pelaku utama.
Menurut Yolies, kejadian yang menimpa MH ini sudah terjadi sejak 2015 hingga 2020.
Selama lima tahun, Aiptu AR kerap mengajak rekannya sesama polisi untuk bisa menyetubuhi istrinya, yakni MH.
Tak hanya itu, Yolies menyebut, berdasarkan pengakuan MH, Aiptu AR juga kerap mengonsumsi Narkoba sebelum beraksi bersama teman-temannya.
Oleh karena itu Yolies mewakili MH untuk melaporkan Aiptu AR dan dua oknum polisi lainnya ke Polda Jatim.
Dua oknum polisi yang dilaporkan tersebut yakni Iptu MHD dan AKP H.
Baca: Seorang Nelayan Desa Toket Pamekasan Tenggelam Seusai Mencari Ikan di Laut
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," kata Yolies, dilansir Kompas TV, Minggu (8/1/2023).
Meski dilaporkan secara bersamaan, ketiga oknum polisi tersebut, termasuk Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana yang berbeda.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," imbuh Yolies.
Untuk Aiptu AR sendiri dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.
Sementara Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Jual Istri ke Rekan Sesama Polisi, Aiptu AR Disebut Kerap Konsumsi Narkoba
# Polres Pamekasan # kekerasan seksual # pornografi # Istri # oknum polisi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Terungkap, Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Pandeglang Terlilit Utang Judol hingga Rp11 Juta
5 hari lalu
Tribunnews Update
Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang, Rekan Kerja Ungkap Pelaku Punya Utang Rp 11 Juta
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang, Korban Sempat Dicekik dan Dibunuh saat Tidur
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.