Terkini Nasional
Oknum Polisi di Pamekasan Jual Istri ke Teman Sesama Polisi Demi Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri terus dicabik oleh anggotanya sendiri. Citra institusi tersebut kian terperosok ke dasar, kepercayaan masyarakat pun anjlok.
Terbaru, seorang oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial Aiptu AR berbuat ulah.
AR dilaporkan sang istri, MH, ke Propam Polda Jawa Timur, karena tak kuat menghadapi perilaku menyimpang sang suami terkait kasus kekerasan seksual, asusila dan pornografi.
AR juga dilaporkan telah membiarkan sang istri disetubuhi oleh orang lain, dalam hal ini rekan-rekan Aiptu AR sesama anggota polisi.
Dia diduga sengaja menjual tubuh istrinya kepada sesama rekannya di kepolisian.
Peristiwa ini ternyata sudah berlangsung sejak tujuh tahun lalu atau tepatnya pada 2015.
Baca: Fakta Asli Saldo Rekening Rp 500 Triliun Milik Pria Kalsel Akhirnya Terkuak, Polisi: Rekayasa
Awal Mula Terungkap
Sejak Selasa (3/1/2023) lalu, Aiptu AR tengah menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus asusila dan pornografi yang menyeretnya.
"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui awak media di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).
Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Pengaduan berasal dari MH (41), istri sah dari Aiptu AR.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujarnya.
Disinggung mengenai pasal atas kasus yang menjerat Aiptu AR hingga diadukan oleh istri sahnya, Dirmanto menjelaskan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR
"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Terpisah Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.
Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.
Penangkapan terhadap Aiptu AR dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).
Baca: Pengakuan Ferdy Sambo soal Rekayasa Kematian Brigadir J, Skenario hingga Upaya Tutupi Kasus
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Citra Polri Tercoreng, Oknum Polisi di Pamekasan Jual Istri ke Teman demi Uang
VO: Adila Ulfa Muna Risna
VP: Fegi Sahita
# Polri # oknum polisi # Pamekasan # Jual Istri # Madura
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Crazy Rich Madura Haji Her Bantah Mangkir Panggilan KPK, Blak-blakan soal Obrolan dengan Penyidik
5 hari lalu
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
5 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
6 hari lalu
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.