Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Kasus Pencabulan Oknum DPRD Pandeglang, Berkas Perkara sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 5 Januari 2023 21:17 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUN-VIDEO.COM, PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, telah menerima pelimpahan berkas perkara atas dugaan kasus pelecehan seksual dengan terduga anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.

Berkas perkara tersebut diterima oleh pihak Kejari Pandeglang, dari Polres Pandeglang, pada hari ini, Kamis (5/1/2023).

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Oktavianne mengatakan, berkas tersebut sudah diterima oleh pihaknya dan akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Dirinya menyebutkan penelitian berkas atas kasus dugaan pelecehan tersebut, sesuai dengan kapasitas dari Kejari Pandeglang.

Baca: Detik-detik Belasan Lapak Pedagang Kaki Lima di Pasar Badak Pandeglang Ditertibkan Satpol PP

Penelitian berkas, oleh Kejari. bertujuan untuk membuktikan unsur dari kasus yang dilakukan oleh Y apakah sudah memenuhi bukti.

Dalam penanganannya, sama seperti berkas yang lain. Untuk menunjukkan unsurnya terbukti atau tidak.

Helena menjelaskan, sehingga dari penelitiannya nanti akan ditentukan P18, P19 atau P2, pada tahap 1 tersebut.

Dirinya mengungkapkan untuk semua berkas perkaranya jika sudah lengkap, akan segera diproses segera.

Diketahui Y melakukan pelecehan terhadap seorang gadis, pada pada 21 April 2022 tahun lalu, di kediamannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Berkas Perkara Kasus Pencabulan Oknum DPRD Pandeglang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

# oknum # DPRD # pencabulan # Pandeglang # berkas perkara

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #pencabulan   #oknum   #DPRD   #Pandeglang   #berkas perkara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved