Terkini Nasional
"Kamu Bunuh, Saya Akan Jaga Kamu" Bharada E Ungkap Janji & Perintah Sambo Sebelum Tragedi Penembakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah keterangan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal perintah 'hajar' saat penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E kembali menegaskan bahwa perintah yang diberikan adalah membunuh Brigadir J.
Sebaliknya, tak ada perintah hajar saat eks ajudan Sambo tersebut ditembak hingga tewas.
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Bunuh yang Mulia. Bukan (hajar)," jelas Eliezer.
Bharada E pun mengingat bahwa Ferdy Sambo bahkan sempat menjanjikan akan melindunginya jika mau membunuh Brigadir J.
Padahal, saat itu dirinya takut untuk membunuh orang.
Baca: Ratusan Massa dari AMPPUH Gelar Demo di PN Jaksel, Tuntut Ferdy Sambo dkk Dihukum Seberat-beratnya
"Dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya "nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad"," kata Bharada E menirukan perintah Sambo.
Saat itu, Eliezer mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena alasan tidak berani.
Dalam keadaan ketakutan, Eliezer pun akhirnya menyetujui untuk membunuh Brigadir J atas perintah atasannya tersebut.
"Saya takut yang Mulia. Saya saat itu tidak berani Yang Mulia menjawab, saya cuma bilang "siap bapak" saja Yang Mulia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo mengklaim dirinya tak menyangka bahwa perintah ‘hajar cad’ yang ditujukan kepada Yoshua diartikan dengan menembak oleh Richard Eliezer.
Menurutnya, perintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J tidak menggunakan senjata api.
Baca: Richard Eliezer Ungkap Perintah Ferdy Sambo: Memang Kurang Ajar, Harus Dikasih Mati Anak Itu
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Saya saat itu tidak terpikir hajar menggunakan tangan, kaki, atau senjata. Tetapi kemudian terjadilah penembakan itu," kata Sambo.
Meski akhirnya Brigadir J dihajar dengan tembakan, Sambo menyatakan siap bertanggung jawab ke Bharada E.
Ia pun mengakui bahwa tindakan melindungi Bharada E itu merupakan hal yang salah.
"Saya sudah sampaikan di awal bahwa saya mencoba dengan kepercayaan diri untuk mohon maaf melindungi Richard dengan cara tidak benar. Ya itu memang kesalahan saya, yang itu akan saya pertanggung jawabkan," ucap Sambo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Hadapan Hakim, Bharada E Kembali Tegaskan Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadi J Bukan Hajar
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
50 Warga Patungan Beli Bensin demi Mengadu ke Kantor Bupati Beltim, Tagih Janji Plasma 20 Persen
4 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Kritik Kepemimpinan Prabowo yang Mulai Melenceng dari Gagasan Buku Paradoks Indonesia
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
IRGC Klaim Serang Kapal Amfibi AS LHA-7 yang Berisi 5.000 Pelaut dan Marinir hingga Mundur
Selasa, 7 April 2026
Lirik Lagu
Chord Gitar Kapusan Janji - Arya Galih ft Putri Kristya: Larane Ati Iki Nganti Kapan Ora Ngerti
Selasa, 31 Maret 2026
Nasional
Gemuruh Warga saat Prabowo Mendadak Kunjungi Bantaran Rel Senen, Ada Janji yang Terucap
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.