Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Richard Eliezer Ungkap Perintah Ferdy Sambo: Memang Kurang Ajar, Harus Dikasih Mati Anak Itu

Kamis, 5 Januari 2023 17:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membeberkan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat meyakini kalau harkat dan martabatnya sebagai anggota Pati Polri dihina oleh Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E menyebut kalau Ferdy Sambo sangat emosional dan mengucap kalau Brigadir J harus meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Bharada E saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa pada sidang Kamis (5/1/2023).

"(Ferdy Sambo bilang) Memang kurang ajar anak ini, sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya. Ngga ada gunanya pangkat saya ini chad kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Bharada E seraya meniru pernyataan Ferdy Sambo saat rombongan pulang dari Magelang.

Pernyataan itu diungkapkan Ferdy Sambo sebelum mengeksekusi Brigadir J dengan menembaknya di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, Bharada E mengaku hanya terdiam dan merasa bingung dengan kondisi tersebut.

Sebab, dia tidak mengetahui secara detail soal kondisi dugaan pelecehan yang sebelumnya dikatakan terjadi terhadap Putri Candrawathi saat di Magelang.

Baca: Kesalahan Fatal Ferdy Sambo saat Letakkan Senjata di Tangan Brigadir J Dikuliti Bharada E dan JPU

Baca: Terbata-bata, Bharada E Akui Menyesal tapi Tak Berdaya Tolak Perintah dari Ferdy Sambo

"Saya saat itu cuma diam, saya juga merasa bingung yang mulia karena saya tidak tahu ada kejadian pelecehan tapi kan saya tidak tahu," kata Bharada E.

"Tapi pada saat itu kan yang ada di magelang anggotanya saya, almarhum sama bang Ricky jadi otomatis yang bertanggungjawab di sana ya kami bertiga," sambungnya.

Ferdy Sambo saat itu memerintahkan kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J dengan dalih akan turut membekingi Bharada E jika ada permasalahan.

Mengingat perintah tersebut dari sang atasan, Bharada E menyatakan siap atas perintah yang dilayangkan Ferdy Sambo itu.

"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, (Ferdy Sambo) bilang ke saya kalau 'kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi chad," ucap dia.

"Pada saat itu saya cuma jawab siap pak," tukasnya.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah keterangan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal perintah 'hajar' saat penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Eliezer kembali menegaskan bahwa perintah yang diberikan adalah membunuh Brigadir J. Sebaliknya, tak ada perintah hajar saat eks ajudan Sambo tersebut ditembak hingga tewas.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Bunuh yang Mulia. Bukan (hajar)," jelas Eliezer.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Beberkan Perintah Ferdy Sambo: Memang Kurang Ajar, Harus Dikasih Mati Anak Itu

# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci

Editor: winda rahmawati
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved