Kamis, 15 Mei 2025

ON FOCUS

Bharada E Beberkan Perintah Habisi Yosua dan Akui Merasa Bersalah Tak Berdaya Tolak Perintah Sambo

Kamis, 5 Januari 2023 18:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan perintah dari Ferdy Sambo saat yakin kalau harkat dan martabatnya dihina Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Bharada E menyebut Ferdy Sambo sangat emosional serta mengatakan kalau Brigadir J harus meninggal dunia, Kamis (5/1/2023.)

Baca: Video Bharada E Peragakan secara Detail Gelagat Ferdy Sambo saat Perintah Dirinya Bunuh Brigadir J

Hal itu disampaikan Bharada E di persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bharada E menjelaskan Sambo mengatakan bahwa Yosua kurang ajar dan tidak menghargai dirinya.

Ia menambahkan Sambo juga menuturkan pangkatnya tidak berguna kalau seperti ini.

Baca: Hakim Agendakan Pembacaan Tuntutan Bharada E pada Sidang Lanjutan Pekan Depan

Ferdy Sambo juga mengatakan kepada Bharada E bahwa Yosua perlu dikasih hukuman mati.

"(Ferdy Sambo bilang) Memang kurang ajar anak ini, sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina harkat dan martabat saya. Ngga ada gunanya pangkat saya ini chad kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Bharada E

Pernyataan tersebut disampaikan Sambo sebelum dirinya mengeksekusi Brigadir J.

Bharada e menjelaskan saat Sambo mengatkan kepada dirinya seperti itu, ia hanya terdiam bingung.

Sementara itu Bharada Richard Eliezer mengaku sangat menyesal seusai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Hanya saja, Bharada E mengaku tak berdaya menolak perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J sebagai terdakwa pada Kamis (5/1/2023).

Ia pun mengaku benar-benar menyesal dengan kejadian penembakan di Duren Tiga.

Baca berita terkait lainnya di sini 

#bharadae #brigadirj #ferdysambo #persidangan

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved