Rabu, 22 April 2026

Terkini Nasional

Hakim Agendakan Pembacaan Tuntutan Bharada E pada Sidang Lanjutan Pekan Depan

Kamis, 5 Januari 2023 17:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim menyatakan telah selesai proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, ahli dan kekinian terdakwa atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Dengan begitu, maka sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Kepada jaksa, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan kesediaan pembacaan tuntutan tersebut.

"Baik agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau rekuisisor dari penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya Hakim Wahyu kepada jaksa dalam sidang Kamis (5/1/2023).

Kepada majelis hakim, jaksa meminta waktu untuk sidang digelar pada dua pekan mendatang.

Baca: Ditanya Hakim soal Keterangan Saksi Bharada E Terus Jawab Tidak Tahu

Hal itu didasari karena banyaknya perkara dalam kasus tewasnya Brigadir J yang mengharuskan sidang digelar secara runut.

"Izin majelis terkait dengan requisitoir yang akan dibacakan oleh penuntut umum mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya, maka kami mohon waktu dua minggu karena kami akan mendahulukan pokok dulu majelis," ucap jaksa.

Kendati demikian, majelis hakim meminta kepada jaksa untuk menjadwalkannya terlebih dahulu dalam sidang pekan depan.

Baca: Dicecar soal Perintah Sambo, Bharada E Tegaskan Bilang Diperintah Bunuh Brigadir J Bukan Hajar

Jika memang dirasa tak cukup waktu, maka sidang akan kembali dilanjutkan pada waktu yang ditentukan jaksa.

"Begini, kita tunda dulu di hari Rabu, apabila masih membutuhkan waktu lagi baru kita tunda satu minggu lagi," kata Hakim Wahyu.

"Siap majelis," jawab jaksa.

"Jadi untuk sementara kita tunda untuk hari Rabu yang akan datang, satu minggu," tukas Hakim Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Agendakan Pembacaan Tuntutan Bharada E pada Sidang Pekan Depan

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved