Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pelaku Penculikan Bocah di Gunung Sahari Terancam Pasal Berlapis Mengarah pada Perlindungan Anak

Rabu, 4 Januari 2023 19:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menyampaikan pasal berlapis akan diberikan ke pelaku penculikan bocah berjenis kelamin perempuan, berinisial M (6), di Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa pasal berlapis tersebut mengarah kepada Pasal terhadap perlindungan anak.

Mengingat, saat ini polisi sudah mengamankan seorang yang masih memiliki status sebagai saksi.(*)

Baca: Polisi Ungkap Motif Penculikan Gadis 6 Tahun, Anggap MA Jadi Anak Pelaku

Baca: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penculikan Bocah di Jakpus Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

# Kombes Pol Endra Zulpan # Jakarta Pusat # Penculikan anak

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved