LIVE UPDATE
Pelaku Penculikan Bocah di Gunung Sahari Terancam Pasal Berlapis Mengarah pada Perlindungan Anak
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menyampaikan pasal berlapis akan diberikan ke pelaku penculikan bocah berjenis kelamin perempuan, berinisial M (6), di Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa pasal berlapis tersebut mengarah kepada Pasal terhadap perlindungan anak.
Mengingat, saat ini polisi sudah mengamankan seorang yang masih memiliki status sebagai saksi.(*)
Baca: Polisi Ungkap Motif Penculikan Gadis 6 Tahun, Anggap MA Jadi Anak Pelaku
Baca: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penculikan Bocah di Jakpus Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
# Kombes Pol Endra Zulpan # Jakarta Pusat # Penculikan anak
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
Detik-detik Kedatangan Prabowo saat Hari Buruh, Pakai Topi Sapa Ribuan Pekerja di Lapangan Monas
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Tak Takut! Dokter Tifa Justru Punya Ide Jitu hingga Tantang Jokowi & UGM meski Hendak Dilaporkan
Jumat, 25 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Relawan Jokowi Polisikan Pihak yang Gugat Ijazah, Ada Mantan Menteri hingga Dokter
Rabu, 23 April 2025
Nasional
VIRAL Driver Ojol Dapat Acungan Jari Tengah, Gegara Tak Mau Diajak Lawan Arah Pelanggan
Selasa, 22 April 2025
Viral News
LIVE: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.