Terkini Nasional
Saksi Ahli Ringankan Ferdy Sambo Ungkap Tak Ada Unsur Pembunuhan Berencana Brigadir J, Mengapa?
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli hukum pidana dan kriminologi dari Universitas Hasanuddin, yakni Said Karim turut dihadirkan dalam sidang lanjutan kematian Brigadir J.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1) Said Karim mengatakan, unsur pembunuhan berencana dalam perkara kematian Yosua tak terpenuhi.
Hal tersebut dikarenakan, saat kejadian Jumat (8/7/2022) lalu kondisi Ferdy Sambo tidak dalam keadaan tenang.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Said Karim menyakini Ferdy Sambo kala itu dalam kondisi marah besar.
Seperti diketahui, kala itu Ferdy Sambo mendapatkan kabar dari istrinya, yakni Putri Candrawathi mengaku dirudapaksa Brigadir J.
Atas kejadian itu, Said menyebut Sambo tidak dalam keadaan tenang saat kejadian pembunuhan berlangsung.
Lalu dalam sidang tersebut, Said juga menyinggung perasaan seorang suami apabila mengetahui san istri mendapat tindakan pelecehan seksual.
Said menyatakan, semua lelaki normal pastinya akan marah bila mendapati kejadian serupa.
"Semua lelaki normal di dunia ini kalau mendengar kabar istrinya diperkosa, saya yakin dan percaya dia pasti marah. Kecuali kalau dia tidak normal," kata Said.
Baca: 1 Rak Penuh Minuman Beralkohol Mahal Terpampang di Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadir J
"Tapi kalau dia normal, pasti mendidih darahnya, memuncak kemarahannya," jelas Said Karim.
"Karena itu adalah harkat dan martabat yang harus dipertahankan," ujarnya.
"Dalam kondisi yang demikian, terdakwa FS (Ferdy Sambo) yang mendapatkan pemberitahuan tersebut, sejak menerima pemberitahuan tersebut, menurut pendapat saya sebaga ahli dia sudah tidak dalam keadaan tenang," jelas Said Karim.
Meski begitu Said menyebut, bahwa dalam keadaan kondisi tenang ataupun tidaknya Sambo pada saat kejadian berlangsung, hal itu harus dijelaskan oleh ahli psikologi.
Lantaran hal tersebut melibatkan kondisi psikologi seseorang.
Baca: Hakim Wahyu Iman Santoso hingga Jaksa Hadir di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
"Ini terkait atau menyangkut scientific, karena tenang atau tidak tenang adalah aspek kejiwaan," katanya.
"Maka itu adalah tentunya bisa dijelaskan oileh ahli posikologi forensik. Demikian catatan atau pendapat saya," jelas Said Karim.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan Berencana karena Ferdy Sambo Tidak Dalam Kondisi Tenang
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Tim Kuasa Hukum Duga Serangan Ke Andrie Yunus Percobaan Pembunuhan Berencana
Senin, 16 Maret 2026
Terkini Nasional
Serangan ke Andrie Yunus Dinilai Upaya Pembunuhan Berencana, Pelaku Diduga Bukan Sipil
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pembunuh Pria saat COD Ponsel di Sumedang, Terpaksa Dilumpuhkan Pakai Timah Panas
Senin, 23 Februari 2026
Tribunnews Update
Pemuda di Sumedang Tewas dengan Luka Tusukan & Tembakan saat COD Ponsel, Motif Dipicu Sakit Hati
Senin, 23 Februari 2026
Live Update
Istri Brigadir Esco Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Berencana bersama 4 Terdakwa Lain
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.