Senin, 12 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Dipersidangan Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan Berencana Sebab FS Tak Dalam Kondisi Tenang

Rabu, 4 Januari 2023 11:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi Ahli Hukum Pidana dan Kriminologi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Said Karim, mengatakan unsur pembunuhan berencana pada kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak terpenuhi karena kondisi Ferdy Sambo tidak dalam keadaan tenang.

Hal tersebut disampaikan ketika Said Karim menjadi saksi ahli meringankan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Said Karim meyakini Ferdy Sambo dalam kondisi marah besar sebelum membunuh Brigadir J.

Hal tersebut disebabkan, saat itu Ferdy Sambo baru saja menerima pemberitahuan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dirudapaksa Brigadir J.

Baca: Ricky Rizal Tak Beri Tahu Bharada E Soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Oleh karena itu, Said mengatakan Ferdy Sambo tidak dalam keadaan tenang ketika pembunuhan Brigadir J terjadi.

Said juga menyinggung mengenai perasaan seorang suami ketika tahu jika istrinya mengalami pelecehan seksual.

Said meyakini semua lelaki normal akan marah, kecuali jika lelaki itu tidak normal.

"Semua lelaki normal di dunia ini kalau mendengar kabar istrinya diperkosa, saya yakin dan percaya dia pasti marah. Kecuali kalau dia tidak normal."

Baca: Masa Penahanan Ferdy Sambo akan Habis pada 9 Januari 2023, PN Jaksel: Dipastikan Diperpanjang

"Tapi kalau dia normal, pasti mendidih darahnya, memuncak kemarahannya," ungkap Said Karim.

"Karena itu adalah harkat dan martabat yang harus dipertahankan."

"Dalam kondisi yang demikian, terdakwa FS (Ferdy Sambo) yang mendapatkan pemberitahuan tersebut, sejak menerima pemberitahuan tersebut, menurut pendapat saya sebaga ahli dia sudah tidak dalam keadaan tenang," kata Said Karim.

Kendati demikian, Said mengatakan bahwa dalam keadaan kondisi tenang atau tidaknya Ferdy Sambo pada saat kejadian, harus dijelaskan oleh ahli psikologi forensik juga.

Lantaran hal tersebut menyangkut kondisi kejiwaan seseorang.

"Ini terkait atau menyangkut scientific, karena tenang atau tidak tenang adalah aspek kejiwaan."

"Maka itu adalah tentunya bisa dijelaskan oileh ahli posikologi forensik. Demikian catatan atau pendapat saya," ucap Said Karim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan Berencana karena Ferdy Sambo Tidak Dalam Kondisi Tenang

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # saksi ahli

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved