Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Hakim hingga JPU akan Tinjau Rumah Ferdy Sambo Siang Ini, Pengacara Sambo: Saya Siapkan Kopi

Rabu, 4 Januari 2023 11:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (4/1/2023).

Majelis hakim, JPU, dan para penasihat hukum akan mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, menyampaikan kunjungan tersebut dilakukan pada pukul 14.00 WIB, setelah sidang terhadap terdakwa Ricky Rizal selesai.

"Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang (hari ini) setelah sidangnya (terdakwa) Ricky?" tanya hakim Wahyu ke pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Menanggapi pertanyaan hakim Wahyu, Arman Hanis mengiyakan permintaan tersebut.

Kemudian, Wahyu Iman Santoso meminta JPU agar menghubungi pengacara Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Maruf untuk hadir mengunjungi TKP.

Baca: Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan Berencana ke Brigadir J karena Sambo dalam Kondisi Marah

Tidak Dihadiri Para Terdakwa

Hakim menegaskan, dalam pemeriksaan TKP ini tidak dihadirkan para terdakwa.

Arman Hanis lalu menanyakan apakah pemeriksaan hanya sebatas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga atau termasuk rumah pribadi di Jalan Saguling.

"Pertama kita ke Saguling, hanya melihat, karena JPU sudah melihat pada rekonstruksi, kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa, kemudian (dilanjutkan) ke Duren Tiga," jelas hakim, Selasa, dilansir Kompas.com.

JPU diketahui sempat mengusulkan kehadiran beberapa saksi yang penting untuk menjelaskan keterangan lokasi.

Namun, hakim menolak karena kedatangan mereka bukan untuk memberikan pembuktian, melainkan untuk memeriksa lokasi.

Pengacara Ferdy Sambo Janji Siapkan Kopi

Diberitakan Kompas.com, JPU juga meminta agar disepakati dalam kegiatan ini tidak ada pembuktian apa pun.

"Kalau disepakati di sana hanya untuk mencari keyakinan, saya sepakat," ucap jaksa.

"Sepakat, Yang Mulia," ucap Arman Hanis.

"Sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu."

"Karena penasihat hukum arahnya ke situ," tegas jaksa.

Mendengar hal itu, Arman Hanis mengaku akan menyiapkan kopi untuk jaksa.

"Pak Jaksa enggak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan," ucap dia.

Kalimat Arman Hanis pun mengundang tawa forum persidangan dan disambut oleh pernyataan jaksa.

Baca: Momen Kala Ahli Hukum Ferdy Sambo Bawa Kertas Catatan saat Persidangan, Jaksa Penuntut Sempat Curiga

"Bukan soal Kopi Kenangan, ini soal pembuktian," imbuh jaksa.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus untuk Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J. (*)

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim hingga Jaksa Cek TKP Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Pengacara Ferdy Sambo Janji Siapkan Kopi

# Brigjen Ferdy Sambo # Ferdy Sambo # Brigadir J # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved