Senin, 12 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

JPU Dibuat Geram, Saksi Ahli dari Kubu Sambo Berbelit hingga Terbata-bata saat Menjawab Pertanyaan

Rabu, 4 Januari 2023 07:56 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibuat geleng-geleng kepala dengan jawaban saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Ferdy Sambo.

Pasalnya, ahli tersebut memberi jawaban berbelit-belit dan dianggap tak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.

Lantaran tak kunjung memberi jawaban yang pas, jaksa sampai meminta tolong majelis hakim.

Baca: JPU Curigai Gelagat Ahli Hukum Kubu Ferdy Sambo, Baca Contekan saat Ditanya, Ini Penjelasannya

Saksi tersebut ialah Ahli Pidana Hukum yang juga Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Said Karim.

Jaksa mulanya menanyakan arti kata hajar yang diperintahkan Ferdy Sambo ke Bharada E sebelum insiden penembakan Brigadir J.

Ahli lantas menyebut, sesuai kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), hajar bukan berarti membunuh atau menembak.

Dirinya kemudian menilai, kata hajar ini relatif dimaknai.

Baca: Brigadir J Terbukti ke Kelab Malam dengan Ajudan Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kalau Saya Jenderal Malu

Jaksa lantas mengatakan, dirinya tak menanyakan soal sinonim dari kata hajar.

Akan tetapi, lebih ke arti kontekstual lantaran Ferdy Sambo sebelumnya memerintahkan Bharada E untuk mengisi amunisi senjata api.

Said pun lantas terlihat terbata-bata bahkan berbelit saat menjawab pertanyaan itu.

Jaksa pun sampai geleng-geleng kepala dan tertawa.

Lantaran ahli terus berbelit-belit, JPU sampai meminta bantuan hakim untuk menanyakan ke ahli.

(*)

(Tribun-Video.com)

# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved