Terkini Nasional
JPU Curigai Gelagat Ahli Hukum Kubu Ferdy Sambo, Baca Contekan saat Ditanya, Ini Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Said Karim dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1) hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan mencurigai gelagat Said Karim yang terlihat membawa beberapa lembar kertas catatan hingga beberapa kali dibacanya di persidangan.
Diketahui, Said Karim dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai ahli meringankan dalam persidangan hari ini.
Tampak dalam persidangan, Said Karim memang terlihat membawa beberapa lembar kertas catatan yang beberapa kali dibaca di persidangan.
JPU pun sempat menanyakan, apakah catatan ahli pidana itu disimpulkan sendiri atau kesimpulan yang lain.
"Tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca, catatan yang ahli bikin sendiri, kesimpulan atau catatan yang lain?" tanya jaksa.
Baca: Hakim dan Jaksa akan Cek Rumah Ferdy Sambo Besok, Pengacara Guyon akan Siapkan Es Kopi Kenangan
Kepada jaksa, Said Karim menegaskan bahwa catatan itu hanyalah sebuah poin-poin kemungkinan pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Ya itu catatan dari prediksi saya, kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," kata Said.
Lantas jaksa pun menyampaikan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan saja.
"Saudara saat ditanya penasihat hukum saudara melihat itu, saya hanya memastikan saja," timpal jaksa.
Said Karim lantas menjelaskan kalau catatan itu juga sekaligus untuk memulihkan ingatannya soal keahlian yang dia miliki.
Jaksa menilai, tindakan Said membawa catatan itu tidak salah sama sekali.
Baca: Masa Penahanan Ferdy Sambo akan Habis pada 9 Januari Mendatang, akan Bebas atau Diperpanjang?
"Kadang-kadang saya manusia biasa, untuk memastikan saya lupa kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah membaca catatan saya sendiri?" kata Said yang disambut gelak tawa hadirin sidang.
Karena menurutnya, pertanyaan itu juga hanya untuk memastikan maksud dari dibawanya catatan tersebut.
"Tidak ada yang salah," jawab jaksa.
Diketahui, ahli hukum pidana dari Universitas Hasanudin tersebut dihadirkan oleh tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Curigai Kertas Catatan yang Dibawa Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Saat Sidang
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Hasto Khawatir KPK Limpahkan Berkas Perkara ke JPU, Nasib Gugatan Praperadilan Gugur?
Jumat, 7 Maret 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.