Selasa, 12 Mei 2026

Terkini Nasional

Saksi Ahli Meringankan Sambo Sebut Tak Ada Unsur Pembunuhan Berencana dalam Kasus Brigadir J

Selasa, 3 Januari 2023 22:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (3/1/2023).

Dalam persidangan hari ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menghadirkan ahli pidana sebagai saksi a de charge atau meringankan bagi mereka.

Ahli pidana tersebut menjelaskan beberapa hal terkait perkara ini berdasarkan bidang keilmuannya.

Satu di antara beberapa yang dijelaskan, yaitu perihal unsur kesengajaan Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca: Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Berikan Kesaksian di Sidang Brigadir J

Awalnya tim penasehat hukum memaparkan kondisi Ferdy Sambo menjelang peristiwa pembunuhan.

"Bagaimana kalau sebenarnya tidak ada rencana melakukan pembunuhan, tapi yang ada adalah klarifikasi? Waktunya pun bukan sore hari, tapi malam hari.

Kemudian ada situasi di perjalanan. Ketika terdakwa FS melihat Yosua di depan gerbang menjadi sangat emosional," ujar pengacara Ferdy Sambo dalam persidangan pada Selasa (3/1/2023).

"Apakah bisa disebut memenuhi aspek kesengajaan?" lanjutnya.

Baca: Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Saling Tolak Beri Kesaksian: Tak Perlu Jadi Saksi untuk Istri Saya

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim pun menjelaskan bahwa kesengajaan merupakan perbuatan nyata dari pelaku.

"Dan kematian ini memang dikehendaki oleh pelaku," katanya di dalam persidangan yang sama.

Kemudian dari uraian kronogis yang dijelaskan tim penasehat hukum, Said tidak melihat adanya unsur berencana di dalam perkara ini.

"Kalau saya mendengarkan uraian kronologis, saya tidak melihat adanya unsur berencana. Karena serta merta berhenti dan kemudian melakukan klarifikasi," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Pidana Tak Temukan Unsur Berencana dalam Pembunuhan Brigadir J

# Ferdy Sambo # pembunuhan berencana # Sidang Kasus Brigadir J # Kasus Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved