Kamis, 9 April 2026

Tribunnews Update

Ahli Sambo Terbata-bata & Berbelit saat Ditanya Arti 'Hajar', JPU Gerah Minta Tolong ke Hakim

Selasa, 3 Januari 2023 20:00 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dibuat geleng-geleng kepala dengan jawaban saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Ferdy Sambo.

Pasalnya, ahli tersebut memberi jawaban berbelit-belit dan dianggap tak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.

Lantaran tak kunjung memberi jawaban yang pas, jaksa sampai meminta tolong majelis hakim.

Saksi tersebut ialah Ahli Pidana Hukum yang juga Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Said Karim.

Baca: Masa Penahanan Terdakwa Ferdy Sambo Habis 9 Januari, Bakal Diperpanjang Atau Malah Dibebaskan?

Jaksa mulanya menanyakan arti kata hajar yang diperintahkan Ferdy Sambo ke Bharada E sebelum insiden penembakan Brigadir J.

Ahli lantas menyebut, sesuai kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), hajar bukan berarti membunuh atau menembak.

Dirinya kemudian menilai, kata hajar ini relatif dimaknai.

Jaksa lantas mengatakan, dirinya tak menanyakan soal sinonim dari kata hajar.

Akan tetapi, lebih ke arti kontekstual lantaran Ferdy Sambo sebelumnya memerintahkan Bharada E untuk mengisi amunisi senjata api.

Baca: Hakim Akan Kunjungi TKP Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Tim Kuasa Hukum Sambo Menyanggupi

Said pun lantas terlihat terbata-bata bahkan berbelit saat menjawab pertanyaan itu.

Jaksa pun sampai geleng-geleng kepala dan tertawa.

Lantaran ahli terus berbelit-belit, JPU sampai meminta bantuan hakim untuk menanyakan ke ahli. (Tribun-Video.com)

Host: Tini Afshin
VP: Jalu Setyo Nugroho

# saksi ahli # Ferdy Sambo # JPU # minta tolong # hakim

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Video

Tags
   #saksi ahli   #Ferdy Sambo   #JPU   #minta tolong   #hakim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved