Terkini Nasional
Perppu Cipta Kerja Tuai Banyak Kritik: Pengamat Sebut Jokowi Lecehkan MK, Dinilai Tak Relevan
TRBUN-VIDEO.COM - Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kritik dari banyak pihak.
Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menilai pengesahan Perppu Cipta Kerja seperti memanfaatkan konsep "kegentingan yang memaksa".
Denny merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji formal dan memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.
"Dalam bahasa pemberitaan disebutkan “Perppu ini menggugurkan Putusan MK”. Inilah kesalahan besarnya."
"Artinya, Presiden telah melakukan pelecehan atas putusan, dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi," kata Denny dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/1/2023).
Selain Denny, Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, turut mengkritisi Perppu ini.
Dilansir Kompas.com, Said mengatakan ada sejumlah poin Perppu Cipta Kerja yang ditentang kelompok buruh.
"Upah minimum di Perppu pakai indeks tertentu, kami menolak, tetap harus (berdasarkan) inflasi plus pertumbuhan ekonomi," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Minggu (1/1/2023).
Baca: Apindo dan DPP KSPSI akan Gelar Konferensi Pers Tanggapi soal Polemik Perppu Cipta Kerja
Baca: Isi Perppu Cipta Kerja Disebut Copy Paste UU Omnibus Law, Presiden ASPEK: Pemerintah Bisa Seenaknya
Selain itu, ketentuan soal formula penaikan upah dan peniadaan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang tercantum dalam Perppu, juga dikritik.
"UMSK dihilangkan di Perppu, kami juga tolak, UMSK harus tetap ada," ujar Said.
Di hari yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Jokowi agar menarik kembali Perppu Cipta Kerja.
Lantaran, kata LBH Jakarta, tidak ada unsur mendesak dalam penetapan Perppu Cipta Kerja, seperti yang disampaikan pemerintah.
"LBH Jakarta mendesak Presiden RI untuk menarik kembali Perppu No.2 Tahun 2022," kata Direktur LBH Jakarta, Citra Referandum, dalam keterangan pers, Minggu.
Hal serupa juga disampaikan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perppu Cipta Kerja Tuai Banyak Kritik: Pengamat Sebut Jokowi Lecehkan MK, KontraS Nilai Tak Relevan
#beritahariini #beritaupdate #beritaviral #beritaterbaru #beritaterkini # perppu # cipta kerja # presiden jokowi # jokowi # joko widodo # omnibu slaw
VP: Mellinia Pranandari
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Reaksi Kubu Roy Suryo Menanggapi Janji Jokowi yang bakal Menunjukkan Ijazahnya di Persidangan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Ditanya terkait Memberikan RJ Bagi Tersangka Kasus Ijazah, Begini Jawaban dari Pihak Jokowi
3 hari lalu
Terkini Nasional
Pihak Jokowi Sebut Permintaan Maaf ke Solo dan RJ Merupakan Permohonan dari Tersangka Kasus Ijazah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
4 hari lalu
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan RJ di Kasus Ijazah Bukan Strategi Jokowi, Sebut Permohonan dari Tersangka
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.