BREAKING NEWS: Pemeriksaan Saksi Ahli Pidana Ringankan Ferdy Sambo dan Putri Candtrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa pasangan suami-istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), agenda sidang Ferdy Sambo dan Putri hari ini akan menghadirkan saksi meringankan.
Sidang perkara pembunuhan Brigadir J itu akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel pada pukul 09.30 WIB.
Seperti sidang sebelumnya, sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal kembali menghadirkan ahli hukum pidana dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan agenda sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kubu Sambo dan Putri dijadwalkan menghadirkan saksi a de charge atau saksi yang menguntungkan untuk keduanya.
Tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghadirkan ahli pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Said Karim.(*)
# Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan berencana # Putri Candrawathi
Sumber: Tribun Video
Tim Kuasa Hukum Duga Serangan Ke Andrie Yunus Percobaan Pembunuhan Berencana
Senin, 16 Maret 2026
Terkini Nasional
Serangan ke Andrie Yunus Dinilai Upaya Pembunuhan Berencana, Pelaku Diduga Bukan Sipil
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pembunuh Pria saat COD Ponsel di Sumedang, Terpaksa Dilumpuhkan Pakai Timah Panas
Senin, 23 Februari 2026
Tribunnews Update
Pemuda di Sumedang Tewas dengan Luka Tusukan & Tembakan saat COD Ponsel, Motif Dipicu Sakit Hati
Senin, 23 Februari 2026
Live Update
Istri Brigadir Esco Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Berencana bersama 4 Terdakwa Lain
Selasa, 10 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.