Sabtu, 11 April 2026

BREAKING NEWS: Pemeriksaan Saksi Ahli Pidana Ringankan Ferdy Sambo dan Putri Candtrawathi

Selasa, 3 Januari 2023 11:35 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa pasangan suami-istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (3/1/2023).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), agenda sidang Ferdy Sambo dan Putri hari ini akan menghadirkan saksi meringankan.

Sidang perkara pembunuhan Brigadir J itu akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel pada pukul 09.30 WIB.

Seperti sidang sebelumnya, sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal kembali menghadirkan ahli hukum pidana dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Selasa (3/1/2023).

Berdasarkan agenda sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kubu Sambo dan Putri dijadwalkan menghadirkan saksi a de charge atau saksi yang menguntungkan untuk keduanya.

Tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghadirkan ahli pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Said Karim.(*)

# Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan berencana # Putri Candrawathi

Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved