Kamis, 15 Mei 2025

ON FOCUS

Terungkap Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Kapolri & Jokowi, Disebut karena Cinta Polri

Senin, 2 Januari 2023 21:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas menyebut Ferdy Sambo aneh mencabut gugatannya yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Di mana gugatan tersebut dicabut dengan alasan bentuk kecintaanya kepada Polri, Senin (2/1/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, apabila Sambo mencintai Polri seharusnya tidak melakukan pidana pembunuhan berencana.

Pasalnya tindakan tersebut telah mencoreng Korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

"Jika yang bersangkutan mengatakan mencabut gugatan karena kecintaan pada Polri, hal ini merupakan hal yang aneh. Kalau cinta Polri, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran berat," kata Poengky.

Indarti mengatakan Sambo seharusnya tidak melakukan perlawanan dan menerima putusan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) itu.

Ia menambahkan Sambo sudah melakukan pelanggaran berat seharusnya dia tidak mengajukan perlawanan.

"Kalau toh sudah terjadi pelanggaran berat, yang bersangkutan seharusnya menerima hasil putusan sidang KKEP dan tidak mengajukan perlawanan berupa upaya banding, apalagi kemudian mengajukan gugatan PTUN," jelas Poengky Indarti.(*)

Baca: Ahli Psikologi Forensik Ungkap Alasan Bripka RR Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Baca: Kompolnas Sindir Ferdy Sambo yang Mengaku Cinta Polri namun Lakukan Pembunuhan Berencana

Baca berita terkait lainnya di sini. 

#Ferdy Sambo #Jokowi #Kapolri

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Jokowi   #Kapolri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved