Terkini Nasional
PPKM Resmi Dicabut, Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Euforia: Tetap Berwaspada
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap masyarakat tidak menjadi euforia dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan PPKM dari di Istana Negara, pada Jumat (30/12/2022).
Pengumuman Presiden tersebut sekaligus mencabut Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM.
Instruksi ini diganti dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi yang diterbitkan pada Jumat (30/12/2022).
Baca: PPKM Dicabut, Polri Tetap Lakukan Pengamanan di Tempat Keramaian saat Malam Tahun Baru
"Dengan adanya pencabutan PPKM ini tentunya kami harapkan tidak menjadi euforia, tetap beraktivitas normal seperti biasanya, dan tetap waspada agar tidak terjadi kenaikan kasus, yang nantinya dapat mengganggu proses transisi menuju endemi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Safrizal mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada dalam menghadapi risiko penularan.
Dia menjelaskan, Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 menekankan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca: Hati-hati dan Waspada, Meski PPKM Dicabut, Warga Diimbau Tetap Pakai Masker
Hal ini dilakukan melalui kesadaran penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dengan benar.
Utamanya pada kerumunan maupun keramaian di dalam gedung maupun ruang tertutup termasuk transportasi publik.
Di lain sisi, Safrizal berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat untuk berkolaborasi mendukung upaya pemerintah di masa transisi menuju endemi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendagri Imbau Masyarakat Tidak Euforia Pasca Dicabutnya PPKM
# Kemendagri # PPKM dicabut # Euforia # Presiden Joko Widodo #
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Bupati Agam Minta Dukungan Kemendagri untuk Pemetaan Wilayah dan Lahan Huntap Pascabencana
Rabu, 14 Januari 2026
Nasional
Pernyataan Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi: Harusnya Ditunjukkan Sepuasnya Jika Memang Asli
Rabu, 24 Desember 2025
Nasional
Bupati Aceh Selatan Disanksi, Tito Karnavian: Mirwan akan Magang di Tiga Ditjen Kemendagri
Rabu, 10 Desember 2025
Nasional
Janggal! Kemendagri akan Selidiki Sumber Biaya Umrah Bupati Mirwan MS, Potensi Sanksi Berat Menanti
Selasa, 9 Desember 2025
Banjir Bandang di Sumatera
Sempat Disindir Prabowo! Buntut Umrah saat Bencana, Mirwan MS Minta Maaf kepada Presiden & Mendagri
Selasa, 9 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.