Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Motif WNA Sri Lanka Mutilasi Wanita Bertato Kupu-kupu di Kontrakan, Jasad Dibuang ke Sungai Cisadane

Sabtu, 31 Desember 2022 15:58 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Tangerang berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial ES (49).

Adapun pelaku berinisial SRH, AM dan MK.

Sebelumnya korban ditemukan tewas mengambang terbungkus kain seprei di Sungai Cisadane, Kota Tangerang pada Rabu (14/12) lalu.

Pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini merupakan SRH yang terdata sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka yang telah mengenal korban sejak tahun 2019 di Bali.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membeberkan kronologi kasus pembunuhan ini.

Zain menjelaskan, awal mula pembunuhan itu saat pelaku mengincar harta benda milik korban.

Baca: Tersangka Pemutilasi Wanita di Bekasi Terjerat Tagihan Pinjol, Pemilik Kontrakan Beberkan Sosoknya

Hingga pelaku mulai merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Hingga pada 8 Desember 2022, akhirnya korban dan pelaku bertemu di kontrakan kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Dimana, korban membawa kendaraan roda empatnya dengan nomor polisi B 1012 DFQ menuju kontrakan SRH.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban pun masuk ke dalam kontrakan, dan disana SRH mengeksekusi korban.

Setelah memastikan korban tewas, SRH langsung membungkus tubuh korban menggunakan seprei dan mengikatnya.

Lalu, korban langsung dimasukkan ke dalam mobilnya dan dibawa ke kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di kawasan Sungai Cisauk, pelaku langsung membuang jasad korban dan pergi menuju WTC Tangsel untuk memarkirkan mobil milik korban.

Zain mengatakan bahwa, Mobil korban dibawa oleh pelaku dan diparkir di WTC Tangsel.

Kemudian pelaku pergi ke kontrakannya menggunakan ojek untuk ganti baju dan kembali lagi ke WTC Tangsel untuk mengambil mobil tersebut.

Selanjutnya, pelaku langsung membawa mobil korban menuju Solo untuk melakukan transaksi dengan dua pelaku lainnya yakni AM dan MK.

Baca: Sosok Ecky Listiantho yang Diduga Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi, Diamankan bersama Teman Wanita

Usai melakukan transaksi, pelaku pun kembali ke kontrakannya kawasan Tangsel.

Sampai akhirnya, pelaku SRH berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan itu dilakukan lantaran motif pencurian.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, mobil HRV keluaran teranyar berwarna hitam dipajang sebagai barang bukti.

Bahkan, beberapa kursi dan partisi mobil milik korban tersebut masih terbungkus plastik.

Menurut Zain, SRH langsung menjual mobil HRV tersebut ke Bali dengan maksud untuk menjauh dari lokasi pertama.

Dari penjualan mobil mewah tersebut, SRH mendapatkan untung sebesar Rp 22 juta.

Zain melanjutkan, SRH dan Elis Sugiarti kenal sejak tahun 2019 di Bali.

Dari situ, SRH ikut kembali ke Tangerang Selatan dan mengontrak di salah satu kontrakan milik Elis.

Selain SRH, ada dua tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Yakni AM dan MK yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berperan sebagai penadah mobil curian dari Elis.

Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, Elis menderita banyak luka bekas pembunuhan.

Dari perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHPidana, dan 480 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan, orang meninggal dunia dan penadahan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Wanita Bertato Kupu-kupu Tewas di Tangan WNA Sri Lanka: Tergiur Honda HRV dan Jam Rolex

# Polres Tangerang # Tangerang # Sungai Cisadane # Sri Lanka #  WNA # mutilasi

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved