HOT TOPIC
WNA Tersangka Utama Pembunuhan Wanita Bertato di Sungai Cisadane Terancam Penjara Seumur Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang WNA asal Srilanka berinisial SRH (46) terancam hukuman seumur hidup.
Hal itu karena SRH membunuh perempuan bertato kupu-kupu bernama Elis Sugiarti (49).
SRH diketahui merupakan pelaku utama dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca: WNA Asal Srilanka Dalangi Aksi Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane Tangerang
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (30/12/2022).
Tak hanya membunuh korban, SRH juga melakukan pencurian dengan kekerasan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis.
Yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP, dan 480 KUHP.
Baca: Jasad Wanita Bertato Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata WNA
Selain SRH, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yang merupakan WNI. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WNA Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-kupu Terancam Hukuman Seumur Hidup
# HOT TOPIC # pembunuhan # WNA # Cisadane
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
19 menit lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
19 jam lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.