Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Jasad Wanita Bertato Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata WNA

Jumat, 30 Desember 2022 18:22 WIB
Tribun tangerang

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan wanita bertato telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jasad wanita bertato bernama Elis Sugiarti alias ES ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Rabu (14/12/2022).

Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial SRH alias Sham merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, SRH ditangkap di rumah kontrakan di Perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"SRH berhasil kami amankan di rumah kontrakannya, tidak lama setelah korban ES ditemukan di Sungai Cisadane yakni pada pukul 20.00 WIB," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat menggelar konfrensi pers, Jumat (30/12/2022).

"Rumah yang ditempati oleh pelaku SRH adalah milik korban yang memang disewakan atau dikontrakkan," ujarnya.

Zain Dwi Nugroho menjelaskan, tujuan SRH melakukan aksi pembunuhan tersebut, lantaran ingin menguasai barang berharga milik korban, seperti jam tangan Rolex dan satu unit mobil Honda HRV.

"Pelaku dengan sengaja ingin melenyapkan nyawa korban dan membuang jenazah korban dengan cara dibuang ke Sungai Cisadane agar aksinya tidak diketahui dan korban tidak ditemukan," ujarnya.

Baca: Aksi Pria Bunuh Ibu Kandung di Kudus, Pelaku Geram Gara-gara Tak Ada Makanan Disajikan saat Lapar

Baca: Terkuak Motif Pembunuhan Sadis di Batam, Pelaku Muntab Istrinya Direbut Korban, Kini Dibekuk Polisi

Polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yakni AM alias Sion dan MK.

Mereka ditangkap karena sebagai penadah mobil milik korban yang dicuri oleh SRH di Surakarta, Jawa Tengah.

"Jadi dalam kasus ini ada tiga pelaku yang berhasil kita amankan, 1 WNA dan 2 WNI yang merupakan pelaku penadahan mobil milik korban di Surakarta."

"Mobil milik korban jenis Honda CRV ini, kita temukan ada di Bali," ujarnya.

Atas perbutannya tersebut, para pelaku pun ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Dua pelaku yang berperan sebagai penadah dari satu unit mobil curian milik korban dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

"Kami juga masih terus melakukan pencarian terhadap barang bukti jam tangan merek Rolex yang merupakan milik korban, serta penadahnya," ucapnya.

Sementara itu, SRH sebagai pelaku utama pembunuhan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

"SRH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ujarnya.

Ancaman hukuman terhadap tersangka maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato di Sungai Cisadane WNA Sri Lanka Jadi Tersangka

# wanita # Sungai Cisadane # Cisadane

Editor: winda rahmawati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun tangerang

Tags
   #wanita   #Sungai Cisadane   #Cisadane   #pelaku

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved