TERKINI NASIONAL
Upaya Ferdy Sambo Seret Bharada E Jadi Pelaku Utama Dinilai LPSK Bakal Sulit, Ini Penyebabnya
TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya Ferdy Sambo untuk menyudutkan Richard Eliezer atau Bharada E serta membuat JPU untuk tidak mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dinilai sulit terwujud.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, Kamis (29/12/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Upaya Kubu Ferdy Sambo dinilai sulit untuk memutar balik situasi serta mengeliminasi posisi Bharada E.
Edwin mengatakan LPSK mengabulkan permohonan perlindungan dan status JC Bharada E dengan mempertimbangkan berbagai hal.
Baca: Sempat Adu Mulut, Kubu Ferdy Sambo Protes saat JPU Tolak Bacakan Keterangan Dua Saksi Tambahan
Ia menambahkan Richard telah benar-benar membuka fakta terkait peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
“Menurut saya agak sulit posisi pengacara FS ya untuk memutar balik situasi dan mengeliminasi atau melegitimasi posisi Bharada E sebagai JC,” kata Edwin.
Edwin menuturkan pengakuan Richard yang membuat kasus pembunuhan tersebut terungkap.
Di mana kasus tersebut saat ini sedang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Edwin menjelaskan upaya tim kuasa Sambo yang terus mengungkit kelayakan status JC Richard untuk menyelamatkan kliennya dari hukuman maksimal.
Ia menegaskan LPSK secara hukum tidak ada keraguan untuk memberikan status JC kepada Bharada E.
"Secara hukum menurut saya, sejauh ini sih sering saya katakan, arahnya ini sudah jelas, jadi secara hukum enggak ada keraguan. Apa keterangan Bharada E ketika di persidangan, bagaimana sikap jaksa dan hakim terhadap Bharada E dan terhadap empat terdakwa lainnya itu sudah terang,” ucap Edwin.
Edwin juga berharap masyarakat mengingat kembali terkait upaya proses penyelidikan dan penyidikan Polri yang berliku-liku.
Baca: Ferdy Sambo Berubah Pikiran, Cabut Gugatan yang Dilayangkannya untuk Presiden Jokowi dan Kapolri
Ia pun menambahkan pengakuan Richard membuat Skenario yang dibuat Sambo terbongkar.
“Apa keterangan Bharada E ketika di persidangan, bagaimana sikap jaksa dan hakim terhadap Bharada E dan terhadap empat terdakwa lainnya itu sudah terang,” ucap Edwin.
Edwin juga menyatakan pengakuan Richard tersebut diungkapkan secara sadar tanpa paksaan.
Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo memerintahkan Richard untuk menembak Yosua.
Hal tersebut terjadi lantaran istri Sambo, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan Yosua.
Namun hingga kini dugaan pelecehan tersebut belum dapat dibuktikan dan menjadi perdebatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Upaya Ferdy Sambo Seret Bharada E Jadi Pelaku Utama Kasus Brigadir J Dinilai Bakal Sulit
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.