Terkini Nasional
Sempat Adu Mulut, Kubu Ferdy Sambo Protes saat JPU Tolak Bacakan Keterangan Dua Saksi Tambahan
TRIBUN-VIDEO.COM - Perdebatan sempat mewarnai sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar di PN Jaksel pada Kamis (29/12/2022).
Hal ini terjadi saat pihak Ferdy Sambo meminta BAP dari saksi Arianto dan Yuni dibacakan dalam sidang.
JPU menolak membacakan BAP saksi karena merasa sudah cukup.
Hanya saja, pihak Ferdy Sambo meminta dibacakan untuk kepentingan kliennya.
Perdebatan pun berlangsung, namun akhirnya hakim tetap tidak mengabulkan permintaan kuasa hukum Sambo itu.
Kubu Ferdy Sambo protes karena JPU hanua membacakan lima BAP saksi.
Baca: Berubah Pikiran, Ferdy Sambo Cabut Gugatan terkait PTDH kepada Presiden Jokowi dan Kapolri
Menurut keterangan penasihat hukum Ferdy Sambo, ada dua keterangan saksi lainnya yang belum dibacakan.
Menurutnya BAP saksi tersebut untuk kepentingan kliennya serta untuk mengungkap kebenaran materil seutuhnya.
Menurut keterangan penasihat hukum Ferdy Sambo di persidangan Hariyuni telah di BAP 7 Agustus sedangkan Harianto 9 Agustus.
Sementara itu ada hal yang menarik dari 5 BAP saksi yang dibacakan JPU.
Yakni keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono terkait kejadian di Magelang.
Menurut keterangan Sugeng, bahwa Ferdy Sambo bercerita kejadian di Magelang hanya ilusi.
Kepada Sugeng Sambo bercerita jika tak ada kejadian apapun di Magelang dan hanya ilusi.
Baca: Kubu Ferdy Sambo Ajukan Vonis Meringankan, Termasuk Putusan Pengadilan Kopi Sianida Jessica Wongso
Sebelumnya, Ferdy Sambo diperiksa di Dirtipidum Bareskrim Polri pada 5 Agustus 2022.
Setelah itu ia sempat meminta Sugeng untuk bericara apa adanya, dan tak menyebarkan kejadian di Magelang sebab hanya ilusi.
Padahal diketahui, dalam perkara ini, Brigadir J tewas ditembak buntut dari adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah Magelang.
Kendati begitu, usai BAP Sugeng dibacakan JPU, Ferdy Sambo langsung menanggapi dan mengungkap tujuannya memberi pesan tersebut.
Ferdy Sambo mengaku dirinya sempat memanggil anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf saat diperiksa di Provos Polri.
Namun, kata Ferdy Sambo, ternyata ketiganya telah menceritakan soal peristiwa di Magelang.
Eks Kadiv Propam Polri itu menyampaikan insiden yang terjadi kepada istrinya di Magelang, Jawa Tengah itu bisa membawa dampak buruk jika tersebar
Dihubungi terpisah, tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan maksud sanggahan Ferdy Sambo terhadap BAP Sugeng itu agar kejadian di Magelang tidak dimasukan ke dalam materi pemeriksaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JPU Menolak Bacakan Keterangan Dua Saksi Tambahan, Kubu Ferdy Sambo Protes di Persidangan
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # PN Jaksel # sidang # JPU
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Relawan Minta Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dkk: Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Sidang
1 hari lalu
Tribunnews Update
Update Sidang Chromebook, Terdakwa Sri Wahyuningsih Ajukan Pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakpus
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Noel Ebenezer Berharap Ada Kejutan Baru saat Sidang, Singgung Bawahan Miliki Mobil Mewah Berderet
3 hari lalu
Selebritis
Menjelang Putusan Hakim, Ammar Zoni Optimis dan Janji Legowo Terima Hasil Vonis
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.