Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Dinyatakan Penuhi Syarat di NTT dan Sulut

Jumat, 30 Desember 2022 17:12 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah melalui proses yang pelik, akhirnya Partai Ummat resmi lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Partai Ummat telah memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Jumat (30/12).

Komisioner KPU RI Idham Kholik menjelaskan, untuk Provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17.

Baca: Meski Belum Ada Pengumuman Resmi dari Bawaslu, Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Pemilu

Sedangkan untuk Sulut, Partai Ummat memenuhi syarat minimum 11 kabupaten.

Dengan hasil tersebut, maka KPU menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat pun menyatakan tak keberatan dengan hasil verifikasi faktual oleh KPU ini.

Sebelumnya KPU telah mengumumkan ada 17 partai politik sebagai peserta Pemilu pada 14 Desember lalu.

Baca: KPU RI Beri Kesempatan Partai Ummat Verifikasi Ulang, Amien Rais: Setiap Masalah Bisa Dipecahkan

Sehari sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengklaim dirinya mendapat informasi valid soal penyingkiran partainya.

Setelah pengumuman KPU pada 14 Desember, Amien Rais menyatakan akan mengajukan gugatan ke Bawaslu dengan membawa sejumlah bukti.

Kemudian dilakukan mediasi antara KPU dan Partai Ummat hingga muncul kesepakatan dilakukan verifikasi ulang. (Tribun-Video.com)

Host: Sisca Mawaski
VP: Dedhi Ajib Ramadhani

# Partai Ummat # Lolos # Peserta # Pemilu 2024 # syarat

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Partai Ummat   #Lolos   #Peserta   #Pemilu 2024   #syarat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved