Lifestyle
Tarif KRL 2023 Dipastikan Tak Naik, tapi Orang Kaya Harus Bayar Lebih Mahal, Begini Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM- Pada tahun 2023 mendatang, ada sejumlah perbedaan tarif perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) bagi masyarakat kelas atas.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers pada Selasa (27/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan akan ada kartu untuk membedakan tarif KRL.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci penggunaan kartu tersebut.
Baca: Siap-siap! Tarif KRL Buat Orang Kaya Akan Alami Kenaikan Tahun Depan, ini Kata Menhub RI
Dalam kesempatan terpisah, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan langkah tersebut dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran.
Pengalihan subsidi ini dilakukan dengan menaikan tarif KRL bagi pengguna yang mampu, namun tidak sepenuhnya menghapus subsidi di dalam tarif KRL tersebut.
Baca: KAI Buka Suara Soal Iklan Surat Sakit Online di KRL, PB IDI: Dokter yang Menerbitkan Bisa Dipidana
Ia mengatakan hal ini perlu dilakukan agar para pengguna KRL tersebut tidak beralih menggunakan kendaraan pribadi.
Oleh karena itu, Djoko menilai mekanisme tarif KRL untuk orang kaya ini harus jelas. (*)
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orang Kaya Akan Bayar Tarif KRL Lebih Mahal, Mekanismenya Harus Jelas"
# Tarif KRL 2023 # kereta rel listrik (KRL) # orang kaya # Kementerian Perhubungan #
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com
Live Update
Prioritaskan Keamanan, Wamen Suntana Minta Petugas Jalur Arteri Pantura Bersiap Hadapi Puncak Arus
Kamis, 27 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jumlah Pemudik Tahun 2025 Diprediksi Capai 46,48 Juta Orang, Tujuan Terbanyak ke Jawa Tengah
Minggu, 23 Maret 2025
Tribunnews Update
Mudik Gratis Kemenhub 2025 Dibuka Pukul 16 00 WIB Berikut Link Resminya
Senin, 10 Maret 2025
Tribunnews Update
MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi: Termasuk Dosa Besar
Jumat, 7 Februari 2025
Tribunnews Update
MUI Tegaskan Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi: Dosa Besar
Jumat, 7 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.