Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara karena Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Kamis, 29 Desember 2022 09:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo divonis sembilan bulan penjara karena kasus penistaan agama.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo sebelumnya terjerat perkara akibat unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Atas tindakan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Martin Ginting menyatakan Roy Suryo terbukti bersalah.

Roy Suryo juga diharuskan membayar biaya administrasi perkara sebesar Rp 5.000.

Baca: Terkait Kasus Meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara

"Menyatakan terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprodjo telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja."

"(Juga) membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000 kepada terdakwa," ujar Martin Ginting, Rabu (28/12/2022).

Lantas siapa dan bagaimana ia bisa terjerat kasus meme stupa mirip Jokowi?

Berikut profil dan perjalanan kasus Roy Suryo yang terjerat perkara meme stupa mirip Jokowi.

Baca: Roy Suryo Divonis Majelis Hakim 9 Bulan Penjara atas Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Perjalananan Kasus

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, awalnya, Roy Suryo mengaku bahwa dia bukanlah pengunggah pertama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi tersebut.

Ia kemudian juga melaporkan pengunggah pertama foto meme stupa Candi Borobudur ke polisi melalui kuasa hukumnya pada Kamis (16/5/2022).

Laporan polisi sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) malam.

Namun, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga laporan itu tidak dilanjutkan alias gugur.

Roy kemudian diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca: Roy Suryo Divonis 9 Bulan di Sidang Vonis Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi

Saat pemeriksaan, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan.

Roy Suryo akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya dua minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhitung sejak Jumat (5/8/2022) malam.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla/Dewi Agustina)(Surya.co.id/Arum Puspita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Roy Suryo, Divonis 9 Bulan karena Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved