Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kapten Inf DK, Perwira TNI AD Terdakwa Kasus Mutilasi Warga di Kabupaten Mimika Meninggal Dunia

Rabu, 28 Desember 2022 19:44 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapten Inf Dominggus Kainama (DK), oknum perwira TNI Angkatan Darat, salah satu dari lima terdakwa kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua dikabarkan meninggal dunia.

Kapten Inf DK meninggal, Sabtu (24/12/2022) karena menderita sakit.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kavaleri Herman Taryaman menyebut, Kapten Inf DK meninggal akibat sakit jantung.

Ia meninggal setelah dirawat di RS Dian Harapan, Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

DK sebelumnya sempat mengeluh sakit di bagian dada.

Ia kemudian dibawa ke RS Dian Harapan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Kapten DK pun sempat mendapat pertolongan darurat tim medis RS Dian Harapan.

Baca: Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Siap Jelaskan Seadanya Jika Dimintai Keterangan KPK

Namun nyawa DK tidak tertolong.

Sebagai informasi, Kapten Inf DK bersama lima anggota TNI lainnya menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.

Lima dari enam prajurit TNI yang berdinas di Brigif 20 Timika menjadi terdakwa kasus mutilasi.

Mutilasi yang dilakukan terhadap warga sipil mulai menjalani persidangan di Mahkamah Militer III-19 Jayapura, Senin (12/12/2022).

Kelimanya adalah Kapten Inf Dominggus Kainama, Pratu Rahmat Amin Sese, dan Pratu Robertus Putra.

Selanjutnya Praka Pargo Rumbouw, serta Pratu Rizky Oktaf Muliawan.

Terdakwa lain adalah Mayor Inf Hermanto akan disidangkan di Mahmilti Surabaya.

Selain melibatkan prajurit, kasus mutilasi juga melibatkan empat warga sipil.

Ykani APL alias Jeck, DU, R, dan RMH alias Roy Marthen Howai dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Timika.

Sedangkan, empat korban kasus mutilasi, yaitu Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniol Nirigi, dan Atis Tini berasal dari Kabupaten Nduga, Papua.

Saat ini para tersangka dari anggota TNI tengah menjalani persidangan militer di Pengadilan Militer Jayapura.

(Tribun-Video.com/ Tribun-Papua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Satu Terdakwa Kasus Mutilasi di Timika Meninggal, Kapendam Cenderawasih: Kapten DK Sakit Jantung,


Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved