Terkini Nasional
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam perkara penistaan agama unggahan meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).
Majelis hakim menyatakan terbukti Roy Suryo bersalah.
"Menyatakan terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprodjo telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja," ujar hakim ketua Martin Ginting.
Selain itu, Roy Suryo juga divonis membayar administrasi perkara sebesar Rp 5.000.
Baca: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Baca: Akibat Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Mantan Menpora Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara
"Memebebankan biaya perkara sebesar Rp5.000 kepada terdakwa."
Putusan tersebut dilayangkan setelah adanya pemeriksaan terhadap 10 saksi fakta, lima saksi ahli, dan lima saksi yang meringankan selama proses persidangan.
Vonis atas Roy Suryo ini lebih rendah dari tuntutan tim JPU.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara dalam Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
# Roy Suryo # Jokowi # vonis # penistaan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Rismon Ngotot Minta Audit Rekening Dokter Tifa soal Hasil Penjualan Buku Jokowi's White Paper
7 hari lalu
Tribunnews Update
Bantah Nista Agama, Pihak JK Sebut Video Ceramah Diberi Narasi Melenceng dari Substansi
7 hari lalu
Nasional
Rismon Tuding Dokter Tifa Gelapkan Dana Penjualan Buku Jokowi's White Paper Rp3,5 M
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.