Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pemuda di Lampung Selatan Nekat Rudapaksa Ibu dan Adik Kandung, Ancam Korban jika Tak Dituruti

Rabu, 28 Desember 2022 16:25 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri.

Pelaku mengancam akan membunuh kedua korban jika keinginannya tidak dituruti.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial ST (19), warga Kecamatan Katibung pada Senin (26/12/2022).

Pemerkosaan itu kembali terulang sekitar Juli-Agustus 2022. Selain memperkosa ibu kandungnya, pelaku memperkosa adiknya yang masih berumur 7 tahun.

Baca: 2 Unit Ruko di Pasar Natar Lampung Selatan Hangus Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Menurut Kusni, pelaku memperkosa sang adik sebanyak dua kali pada tahun 2022 ini, hingga akhirnya perbuatan itu terbongkar.

Kusni mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini dan sementara pelaku ditahan di Mapolsek Katibung.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan undang-undang lain terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Lampung Perkosa Ibu dan Adik Kandung Sejak 2021, Pelaku Ancam Bunuh Korban"

# Lampung Selatan # pemerkosaan # Ibu # adik # kekerasan seksual

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Lampung Selatan   #pemerkosaan   #Ibu   #adik   #kekerasan seksual

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved