Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Bharada E Cium Angin Segar, Posisinya sebagai Alat Sambo Menguntungkan, Hakim Diminta Bebaskan

Rabu, 28 Desember 2022 14:18 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana sekaligus juru bicara RKUHP, Albert Aries dihadirkan menjadi saksi ahli meringankan terdakwa Bharada E.

Albert menilai, orang yang melakukan tindak pidana atas perintah atasan hanya sebuah alat.

Sehingga ia tak bisa dimintai pertanggungjawaban bahkan harus dibebaskan.

Awalnya, tim kuasa hukum Bharada E bertanya kepada Albert mengenai perintah melakukan suatu tindak pidana apakah bisa dikategorikan sebagai orang yang menyuruh melakukan.

Menurutnya, menyuruh lakukan bisa berupa perintah atau instruksi yang dilakukan oleh seseorang.

Baca: Hakim Diyakini Sudah Endus Kelicikan Sambo soal Rencana Pembunuhan Yosua, Bawa Kuat & RR ke Jakarta

Albert menjawab jika orang yang disuruh dalam konteks ini Bharada E tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

Ia menegaskan, jika orang yang berada di bawah perintah melakukan tindak pidana hanya merupakan alat.

Artinya, Bharada E yang memang diperintah oleh Ferdy Sambo hingga Brigadir J tewas hanya merupakan alat melakukan tindak pidana.

Dijelaskannya, bawahan sejatinya tak melakukan sebuah kesalahan.

Dirinya juga tak memiliki kehendak untuk melakukan suatu perbuatan pidana.

Baca: Pihak Ferdy Sambo Bakal Tunjukkan 9 Barang Bukti di Persidangan Besok, Ada Foto dan Video

Kuasa hukum Bharada E lantas bertanya, apakah orang yang menerima perintah atasan dapat dipidanakan.

Albert kemudian memaparkan dua alasan.

Pertama, Albert menyebut, bukti-bukti keterlibatan penerima perintah harus diungkap secara gamblang.

Bukti ini harus mempunyai kekuatan yang meyakinkan.

Kedua menurur Albert, hakim tak boleh menjatuhkan hukuman apabila dua alat bukti tak dijabarkan.

Selain itu, tak ada keyakinan bahwa terjadi suatu peristiwa pidana.

Dengan begitu, dalam keragu-raguan hakim harus membebaskan terdakwa. (Tribun-Video.com)

Host: Tini Afshin
VP: Jalu Setyo Nugroho

# Bharada E # alat# Ferdy Sambo # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Bharada E   #alat   #Ferdy Sambo   #pembunuhan   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved