On Focus
Saksi Ahli Pidana Singgung Peluang Sambo & Putri Bebas, Kuasa Hukum Sambo-Putri Debat dengan Jaksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (27/12/2022) menghadirkan saksi ahli yang meringankan dalam sidang lanjutannya.
Saksi yang dihadirkan kedua terdakwa tersebut adalah ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil.
Dalam keterangannya, Elwi Danil menyinggung soal kemungkinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibebaskan.
Kuasa hukum terdakwa, Febri Diansyah mempertanyakan jika Jaksa Penuntut Umum gagal dalam membuktikan motif dalam perkara ini.
Baca: Kuasa Hukum Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E, Sebut Richard Sering Berbohong
Elwi Danil menerangkan bahwa motif bukan jadi bagian inti dari delik perkara.
Motif dinilai bagian terpisah dari yang lain, dan tak perlu dibuktikan.
Namun menurutnya ada sesuatu yang tidak masuk akal ketika harus membuktikan unsur kesengajaan tanpa mengungkap motif.
Oleh karena itu, pengungkapan motif menjadi hal yang penting untuk membuktikan soal ada tidaknya kesengajaan tersebut.
"Bahwa motif bukanlah bagian inti delik, sehingga secara terpisah dengan yang lain, motif tidak perlu dibuktikan. Akan tetapi, adalah sesuatu yang tidak masuk akal ketika kita harus membuktikan unsur kesengajaan tanpa melihat motif. Sehingga dengan demikian motif menjadi penting untuk membuktikan suatu kesengajaan," terang Elwi Danil.
Sehingga menurut Elwi, jika Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan motif dalam perkara pembunuhan berencana maka pembuktian soal kesengajaan juga tidak bisa dibuktikan.
"Kalau seandainya JPU tidak mampu membuktikan motif, itu artinya dia tidak mampu membuktikan motifnya, tapi membuktikan kesengajaannya," tuturnya.
Dengan hal tersebut, maka unsur pidana dari pasal yang dikenakan oleh JPU kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak terpenuhi.
Oleh karena pasal yang disangkakan tidak terbukti maka kedua terdakwa tersebut harus dibebaskan dari segala dakwaan.
Baca: Suasana Panas, Jaksa sebut Gagal Buktikan Motif oleh Kubu Sambo & Putri: Tak Ada yang Melarang!
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Elwi Danil # Ahli Hukum Pidana
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.