On Focus
Saksi Ahli Pidana Singgung Peluang Sambo & Putri Bebas, Kuasa Hukum Sambo-Putri Debat dengan Jaksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (27/12/2022) menghadirkan saksi ahli yang meringankan dalam sidang lanjutannya.
Saksi yang dihadirkan kedua terdakwa tersebut adalah ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil.
Dalam keterangannya, Elwi Danil menyinggung soal kemungkinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibebaskan.
Kuasa hukum terdakwa, Febri Diansyah mempertanyakan jika Jaksa Penuntut Umum gagal dalam membuktikan motif dalam perkara ini.
Baca: Kuasa Hukum Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E, Sebut Richard Sering Berbohong
Elwi Danil menerangkan bahwa motif bukan jadi bagian inti dari delik perkara.
Motif dinilai bagian terpisah dari yang lain, dan tak perlu dibuktikan.
Namun menurutnya ada sesuatu yang tidak masuk akal ketika harus membuktikan unsur kesengajaan tanpa mengungkap motif.
Oleh karena itu, pengungkapan motif menjadi hal yang penting untuk membuktikan soal ada tidaknya kesengajaan tersebut.
"Bahwa motif bukanlah bagian inti delik, sehingga secara terpisah dengan yang lain, motif tidak perlu dibuktikan. Akan tetapi, adalah sesuatu yang tidak masuk akal ketika kita harus membuktikan unsur kesengajaan tanpa melihat motif. Sehingga dengan demikian motif menjadi penting untuk membuktikan suatu kesengajaan," terang Elwi Danil.
Sehingga menurut Elwi, jika Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan motif dalam perkara pembunuhan berencana maka pembuktian soal kesengajaan juga tidak bisa dibuktikan.
"Kalau seandainya JPU tidak mampu membuktikan motif, itu artinya dia tidak mampu membuktikan motifnya, tapi membuktikan kesengajaannya," tuturnya.
Dengan hal tersebut, maka unsur pidana dari pasal yang dikenakan oleh JPU kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak terpenuhi.
Oleh karena pasal yang disangkakan tidak terbukti maka kedua terdakwa tersebut harus dibebaskan dari segala dakwaan.
Baca: Suasana Panas, Jaksa sebut Gagal Buktikan Motif oleh Kubu Sambo & Putri: Tak Ada yang Melarang!
# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Elwi Danil # Ahli Hukum Pidana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.