Senin, 12 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Romo Franz Magnis Suseso Sebut Bukan Motivasi Pribadi Bharada E untuk Membunuh Brigadir J

Selasa, 27 Desember 2022 13:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipertanyakan moralnya lantaran dinilai rajin beribadah tapi tetap membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan jaksa kepada Guru Besar Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseso di persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

"Jadi terdakwa ini orang yang sangat rajin dalam melaksanakan kegiatan spritualnya. Tidak ada dendam pribadi antara terdakwa kepada korban, tetapi terdakwa ini melakukan penembakan hingga korban meninggal dunia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Baca: Psikolog Forensik Sebut Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Menyimpang, Begini Artinya

Bahkan, jaksa membacakan potongan ayat Surat Matius dari kitab Injil.

Dalam ayat tersebut dijelaskan jika seorang umat Yesus dilarang membunuh umat lainnya.

"Di dalam Matius 5 Ayat 21 A berbunyi demikian 'Kamu telah mendengar dari ajaran agama kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita. Jangan membunuh, siapa membunuh harus dibunuh'," ungkap jaksa.

Baca: Saksi Ahli Ferdy Sambo Sindir Hakim: Saya Nggak Tau Hakim Belajar Psikolog atau Tidak, Harusnya Iya

Lalu, jaksa bertanya kepada Romo Franz Magnis Suseno yang hadir sebagai saksi ahli meringankan untuk Bharada E terkait hal itu.

"Harusnya kalau menurut pendapat tadi bahwa dia orangnya yang rajin atau yang taat dalam spritual, harusnya dia tahu ayat ini. Tolong dijelaskan prof?" kata jaksa.

Romo Franz Magnis Suseno membenarkan pernyataan jaksa terkait bunuh-membunuh.

Namun, menurutnya perbuatan yang dilakukan Bharada E semata-mata hanya menuruti perintah dari atasannya saat itu, Ferdy Sambo.

"Cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali, tetapi pelaksanaan perintah dari yang berhak memberi perintah," ucap Romo Franz Magnis Suseno.

Kondisi Bharada E saat itu, kata Romo Franz Magnis, sedang dalam kondisi tertekan.

Selain itu, rasa bingung karena Ferdy Sambo mempunyai banyak wewenang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Rajin Ibadah Tapi Membunuh Brigadir J, Romo Franz Magnis Suseso: Bukan Motivasi Pribadi

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved