Terkini Nasional
Dukung Pembuktian Sambo dan Putri, Tim Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Ahli Guru Besar dari UNAND
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (27/12/2022).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tim kuasa hukum terdakwa, Febri Diansyah menyebut saksi meringankan yang akan dihadirkan adalah saksi ahli pidana.
"Hari ini, Kami menghadirkan Ahli Pidana, Prof. Dr. Elwi Danil, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas," kata Febri saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Nantinya, Febri melanjutkan, saksi ahli pidana yang dihadirkan itu akan menjelaskan secara objektif terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sidang Hari Ini, Hadirkan Ahli Pidana sebagai Saksi Meringankan
Baca: Dukung Pembuktian Ferdy Sambo dan Putri, Hadirkan Ahli Pidana Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan
"Sebagaimana komitmen yg disampaikan, Ahli akan menjelaskan secara objektif sesuai keilmuan bidang hukum pidana untuk mendukung pembuktian dan pencarian kebenaran dalam perkara ini," ucapnya.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukung Pembuktian Ferdy Sambo dan Putri, Ahli Pidana Dihadirkan Jadi Saksi Meringankan Hari Ini
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Nasib Guru Besar Unpad usai Minta Pap Bikini ke Mahasiswi, Berujung Dinonaktifkan & Diinvestigasi
Kamis, 16 April 2026
Viral
Miris! Isi Chat Mesum Guru Besar Unpad ke Mahasiswi Asing Terbongkar, Minta Pap Pakai Bikini
Kamis, 16 April 2026
Viral
Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar Unpad ke Mahasiswi Asing, Pelaku Dinonaktifkan
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Debat MenHAM Pigai dan Guru Besar UGM Disorot Rocky Gerung, Sebut Isu HAM Bukan Konsumsi Publik
Sabtu, 28 Februari 2026
LIVE UPDATE
Inovasi Guru Besar FTUI, Kembangkan Paving Block Aspal: Cara Praktis-Estetis Atasi Kerusakan Jalan
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.