Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Ruang Paripurna dan Ruang Komisi DPRD Kabupaten Bima Disegel 50 Mantan Karyawan PDAM

Selasa, 27 Desember 2022 10:59 WIB
Tribun Lombok

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUN-VIDEO.COM - 50 eks karyawan PDAM Bima menyegel sejumlah ruang di DPRD Kabupaten Bima, Senin (26/12/2022) sekira pukul 10.30 WITA.

Pantauan TribunLombok.com, puluhan karyawan membawa bambu, palu, dan paku menyegel ruang rapat paripurna utama, 5 ruang komisi, dan ruang wakil ketua DPRD Kabupaten Bima.

Hanya ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima yang tidak berhasil disegel karena dihalau aparat Satpol PP.

Koordinator aksi, Aris Munandar mengatakan, 50 eks karyawan PDAM Bima diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pagi ini pukul 09.00 WITA.

Namun hingga pukul 10.30 WITA, tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Bima yang terlihat dan memulai RDP.

"Kami benar-benar dianggap remeh. Kami tidak pernah main-main, kami menuntut hak kami," tegas Aris Munandar.

Aris pun mengomandoi seluruh 50 eks karyawan tersebut, untuk menyegel satu per satu ruangan yang ada.

Baca: 3 Warga Kota Bima Selundupkan Sabu 169 Gram Dalam Paket Sepatu, Ditangkap Polisi saat Ambil Barang

Saat ke ruang Wakil Ketua DPRD Yasin dari Partai Gerindra, ternyata berada di ruangannya.

Meski demikian, para karyawan yang sudah emosi ini tetap menyegel ruangan Yasin dengan bambu.

Yasin yang terlihat berdiri di depan ruangannya, memilih berjalan keluar ke koridor kantor DPRD Kabupaten Bima.

Usai menyegel ruang Wakil Ketua, karyawan mengarah ke ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima tapi gagal.

Polisi yang mengawal aksi pun, langsung bernegosiasi dan menenangkan massa untuk tidak menyegel lagi.

Yasin yang berada di tempat memastikan, RDP akan tetap digelar dan seluruh anggota dewan perwakilan komisi telah hadir.

Baca: Momen Presiden Jokowi dan Bima Arya Kunjungi Gereja di Kota Bogor, Romo Paulus: Kejutan Luar Biasa

"Perwakilan dari setiap komisi sudah hadir. Untuk eksekutif, sudah ada sebagian yang hadir," kata Yasin di hadapan massa.

Para karyawan pun menuntut Sekda Kabupaten Bima, Ketua Dewan hingga Bupati Bima harus dihadirkan.

"Segera Sekwan komunikasikan, Sekda Kabupaten Bima itu bisa hadir atau tidak. Kalau tidak, kami segel dan berkemah di sini," tegas Aris Munandar.

Akhirnya disepakati, menunggu kehadiran Sekda Kabupaten Bima hingga 25 menit.

Termasuk Plt Direktur PDAM Bima yang harus dihadirkan dalam RDP.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ruang Paripurna dan Ruang Komisi DPRD Kabupaten Bima Disegel 50 eks Karyawan PDAM

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #Disegel   #Ruang Paripurna   #DPRD   #Kabupaten Bima   #PDAM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved