Terkini Daerah
Jelang Natal dan Tahun Baru Polda Kaltara Musnahkan 6.890 Botol Miras
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kaltara memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Mapolda Kaltara, Kamis (22/12/2022).
Pemusnahan dilakukan dengan memecah botol miras di mana sebuah alat berat digunakan untuk melindas ribuan botol kaca miras itu.
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 2022 ini.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan ribuan botol miras itu didapatkan dari dua lokasi yakni di Bulungan dan Tarakan. Di mana dari kegiatan operasi itu pihaknya telah menetapkan tiga tersangka.
"Ini hasil Operasi Pekat di 2022 dari hasil tiga perkara. Total barang bukti yang dilakukan penyitaan ada 6.890 botol dengan berbagai merk," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Irjen Pol Daniel mengatakan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras itu diperlukan untuk memberikan pelajaran dan menghindari penyakit masyarakat.
Baca: Polres TTU Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat, Ada Miras, Barang kedaluwarsa hingga BBM
"Untuk tersangka ada tiga ada AR, IA dan DA, proses hukum terus berjalan dan barang bukti ini kita musnahkan," ungkapnya.
"Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti judi, asusila, mabuk dan sebagainya," terangnya.
Lebih jauh dirinya menyampaikan akan terus melakukan operasi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantispasi kerawanan perilaku penyakit masyarakat.
Baca: Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Amankan 8 Kardus Berisi Miras dan Kosmetik Ilegal
Terlebih menjelang masa liburan kali ini di mana momen berkumpul bersama kawan dan kerabat kerap disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang negatif.
"Kami lakukan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan, operasi cipta kondisi, dan tentu kami juga kerja sama dengan masyarakat, TNI dan stakeholder lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.
(*)
# Tahun Baru # Natal # Polda Kaltara # Miras
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
4 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Aksi Premanisme Ormas di Purbalingga, Bentak dan Panjat Etalase Minta Jatah Miras
Rabu, 30 April 2025
Regional
Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Siap Edar dari Klaten ke Jombang, 3 Pria Dibekuk
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video Aksi Ormas di Purbalingga, Emosi Bentak hingga Panjat Etalase Kios Minta Jatah Miras
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Pria Bobol 4 Kantor di Pemkab HST demi Beli Miras, Pelaku Diringkus Polres Hulu Sungai Tengah
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.